Menakar Keampuhan DAK Rp19 Triliun Dalam Penanganan Corona

Rabu, 18 Maret 2020 - 05:17 WIB
Menakar Keampuhan DAK Rp19 Triliun Dalam Penanganan Corona
Menakar Keampuhan DAK Rp19 Triliun Dalam Penanganan Corona
A A A
JAKARTA - Dana alokasi khusus (DAK) yang disiapkan pemerintah sebesar Rp19 Triliun untuk penanganan virus corona (Covid-19), menurut Ekonom Core Piter Abdullah belum cukup. Ia menyakini dana yang dibutuhkan bakal lebih besar, mengingat penyebaran virus yang sangat cepat.

"Kalau terjadi kondisi yang terus memburuk dan memaksa pemerintah melakukan lockdown dimana pemerintah harus memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu. Dana yang dibutuhkan saya kira akan jauh lebih besar," ujar Piter saat dihubungi SINDOnews di Jakarta.

Namun hal itu terang dia akan berbeda jika virus ini segera bisa ditangani tanpa ada lockdown yang saat ini bakal direncanakan dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19). "Kalau hanya untuk peningkatan fasilitas kesehatan dengan asumsi penyebaran virus corona bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat, saya kira cukup ya," jelasnya.

Adapun DAK tersebut berasal dari pemerintah pusat berupa DAK Fisik Bidang Kesehatan serta bantuan operasional untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Pasalnya DAK Fisik Bidang Kesehatan dan Bantuan Operasionak Kesehatan untuk menangani corona ini, telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6307 seconds (0.1#10.140)