Harga Bawang Bombai Tembus Rp250.000, Mendag Buka Keran Impor

Kamis, 19 Maret 2020 - 11:57 WIB
Harga Bawang Bombai Tembus Rp250.000, Mendag Buka Keran Impor
Harga Bawang Bombai Tembus Rp250.000, Mendag Buka Keran Impor
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengatakan melonjaknya harga bawang bombai saat ini sudah masuk kategori tidak normal. Tercatat harga bawang bimbai sudah mencapai Rp250.000 per kilogram, dan kenaikan ini sudah melebihi angka 100%.

"Harga bawang bombai sudah tidak normal. Kenaikannya melebihi 100%. Untuk itu, saya mengambil kebijakan berkaitan dengan bawang bombai dan bawang putih," kata Agus dalam teleconference di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Untuk menstabilkan harga, Kemendag akan membebaskan persetujuan impor bawang putih dan bawang bombai. "Kami akan melakukan stabilisasi di saat kondisi virus corona dan upaya menjaga pasokan. Kita akan membebaskan persetujuan impor bawang putih dan bawang bombai terhitung diundangkan hari ini," katanya.

Aturan ini mulai diundangkan pada Kamis ini. Dengan adanya aturan ini, pelaku usaha yang sudah memiliki izin impor umum tidak perlu lagi mengajukan rekomendasi impor bawang putih dan bawang bombai kepada Kemendag.

Aturan pembebasan persetujuan impor ini akan mempermudah pengusaha untuk melakukan impor. Menurutnya, komoditas bawang putih dan bawang bombai akan masuk ke Indonesia dalam waktu 10 hari ke depan.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6383 seconds (0.1#10.140)