Pemerintah Siapkan Rp6,1 T untuk Petugas Medis Tangani Corona
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,1 triliun sebagai insentif untuk seluruh tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19). Hal ini seiring instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberikan insentif bagi garda terdepan yang menangani virus corona.
"Termasuk bidang kesehatan ada Rp6,1 triliun untuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang sekarang ada di depan (dalam penanganan pasien corona), dimana mereka menghadapi risiko paling besar. Kita berikan asuransi tabungan pada tenaga medis yang tangani Covid-19 ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (20/3/2020).
Kemenkeu akan segera mematangkan skema pemberian insentif bagi para tenaga medis yang menangani corona. Mulai dari perawat, dokter, hingga dokter spesialis yang setiap harinya merawat pasien Covid-19.
"Kita sedang lakukan penghitungan agar segera bisa diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter, dokter spesialis, dokter umum, ataupun perawat," jelasnya.
Lebih lanjut Menkeu menambahkan, Kemenkeu juga telah memberikan anggaran Rp3,3 triliun untuk keperluan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai gugus tugas percepatan penanganan corona.
"Anggaran kita berikan yaitu Rp3,3 Triliun yang sedang kita evaluasi dalam kemampuan BNPB melakukan tugas tersebut. Ini prioritas kita agar BNPB bisa menjalankan berbagai kegiatan urgensi yang sedang dilakukan," jelasnya.
"Termasuk bidang kesehatan ada Rp6,1 triliun untuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang sekarang ada di depan (dalam penanganan pasien corona), dimana mereka menghadapi risiko paling besar. Kita berikan asuransi tabungan pada tenaga medis yang tangani Covid-19 ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (20/3/2020).
Kemenkeu akan segera mematangkan skema pemberian insentif bagi para tenaga medis yang menangani corona. Mulai dari perawat, dokter, hingga dokter spesialis yang setiap harinya merawat pasien Covid-19.
"Kita sedang lakukan penghitungan agar segera bisa diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter, dokter spesialis, dokter umum, ataupun perawat," jelasnya.
Lebih lanjut Menkeu menambahkan, Kemenkeu juga telah memberikan anggaran Rp3,3 triliun untuk keperluan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai gugus tugas percepatan penanganan corona.
"Anggaran kita berikan yaitu Rp3,3 Triliun yang sedang kita evaluasi dalam kemampuan BNPB melakukan tugas tersebut. Ini prioritas kita agar BNPB bisa menjalankan berbagai kegiatan urgensi yang sedang dilakukan," jelasnya.
(ind)