Jamkrindo Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - PT Jamkrindo (Persero) membagikan masker, sarung tangan dan hand sanitizer kepada masyarakat sebagai kontribusi perusahaan dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) pada Jumat (20/3/2020). Pembagian tersebut dilakukan kepada masyarakat di sekitar kantor pusat Jamkrindo di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Direktur Utama Jamkrindo, Randi Anto, mengatakan ada 50 boks atau 2.500 masker yang dibagikan secara bertahap. Dalam pembagian masker tersebut, Jamkrindo memastikan masyarakat tidak berkerumun dan menjalankan imbauan social distancing.
"Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan wujud komitmen kami untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona," terang Randi di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Selain pembagian masker, Jamkrindo telah secara masif melakukan literasi dan sosialisasi pencegahan virus corona kepada segenap insan karyawannya.
Berbagai insiatif telah dilakukan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, penempatan hand sanitizer, dan pemberlakukan social distancing di lift. Selain itu, Jamkrindo juga menyelenggarakan Health Talk menghadirkan dokter, penempatan banner edukasi mengenai kewaspadaan terhadap virus corona, serta penyemprotan disinfektan secara berkala.
Randi menegaskan, saat ini pelayanan penjaminan Jamkrindo tetap beroperasi. Sebanyak 9 kantor wilayah, satu kantor cabang khusus, 56 kantor cabang dan 16 kantor unit pelayanan (KUP) siap memberikan layanan penjaminan bagi para UMKM, Koperasi dan para mitra kerjanya.
Adapun pemberlakuan work from home (WFH) dilaksanakan di wilayah yang terindifikasi terdapat kejadian Covid-19 seperti Jabodetabek, Semarang, Banten, Semarang, Solo, Pontianak, Batam, Manado, dan Yogyakarta dengan sistem kerja pembagian tim.
"WFH tidak mengendurkan semangat kami untuk senantiasa memberikan layanan terbaik," katanya.
Sebagai perusahaan penjaminan terdepan, telah didukung oleh teknologi terkini melalui berbagai platform online seperti aplikasi sirkulasi surat menyurat digital (E-effice), aplikasi manajemen sumber daya manusia employee self service (ESS), aplikasi knowledge manajemen, J-Smart, aplikasi suretyship online, sistem informasi performa penjaminan atau SIPP, dan sistem informasi manajemen risiko.
Direktur Utama Jamkrindo, Randi Anto, mengatakan ada 50 boks atau 2.500 masker yang dibagikan secara bertahap. Dalam pembagian masker tersebut, Jamkrindo memastikan masyarakat tidak berkerumun dan menjalankan imbauan social distancing.
"Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan wujud komitmen kami untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona," terang Randi di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Selain pembagian masker, Jamkrindo telah secara masif melakukan literasi dan sosialisasi pencegahan virus corona kepada segenap insan karyawannya.
Berbagai insiatif telah dilakukan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, penempatan hand sanitizer, dan pemberlakukan social distancing di lift. Selain itu, Jamkrindo juga menyelenggarakan Health Talk menghadirkan dokter, penempatan banner edukasi mengenai kewaspadaan terhadap virus corona, serta penyemprotan disinfektan secara berkala.
Randi menegaskan, saat ini pelayanan penjaminan Jamkrindo tetap beroperasi. Sebanyak 9 kantor wilayah, satu kantor cabang khusus, 56 kantor cabang dan 16 kantor unit pelayanan (KUP) siap memberikan layanan penjaminan bagi para UMKM, Koperasi dan para mitra kerjanya.
Adapun pemberlakuan work from home (WFH) dilaksanakan di wilayah yang terindifikasi terdapat kejadian Covid-19 seperti Jabodetabek, Semarang, Banten, Semarang, Solo, Pontianak, Batam, Manado, dan Yogyakarta dengan sistem kerja pembagian tim.
"WFH tidak mengendurkan semangat kami untuk senantiasa memberikan layanan terbaik," katanya.
Sebagai perusahaan penjaminan terdepan, telah didukung oleh teknologi terkini melalui berbagai platform online seperti aplikasi sirkulasi surat menyurat digital (E-effice), aplikasi manajemen sumber daya manusia employee self service (ESS), aplikasi knowledge manajemen, J-Smart, aplikasi suretyship online, sistem informasi performa penjaminan atau SIPP, dan sistem informasi manajemen risiko.
(ven)