PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama Work From Home

Selasa, 24 Maret 2020 - 00:18 WIB
PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama Work From Home
PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama Work From Home
A A A
JAKARTA - Pasokan listrik tetap aman dan pelayanan pelanggan terjaga meskipun diberlakukan kebijakan Work from Home yang lebih luas hingga 90% bagi pegawai PLN. PLN menjamin, pemberlakuan kebijakan WFH telah diikuti dengan pembagian sistem kerja antar unit di PLN, penyediaan layanan pekerjaan yang bisa diakses dari rumah tinggal pegawai, sampai dengan pengidentifikasian unit-unit kritikal yang tetap harus dijaga 24 jam.

Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, dan melakukan pekerjaan-pekerjaan tanpa harus keluar dari rumah tinggal, dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 yang lebih luas. PLN mengikuti imbauan tersebut. Untuk memastikan ketersediaan pasokan dan pelayanan, PLN sejak sebulan terakhir telah mempersiapkan secara teknis dan menjadikan ketersediaan listrik kepada masyarakat sebagai prioritas layanan terpenting yang harus dijaga.
PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama Work From Home

“Pegawai PLN yang bertugas pada unit-unit Pengatur Beban, Transmisi, Distribusi, Pembangkit (Control Room dan Dispatcher Room), Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik, tetap kami siagakan, sehingga pelayanan listrik kepada pelanggan tetap terjaga maksimal,” ujar Zulkifli Zaini.

“Terhadap para pegawai yang harus bekerja dan berada di kantor karena memegang tanggung jawab kritikal, PLN menyediakan kendaraan antar jemput dari rumah tinggal menuju kantor sehingga mengurangi interaksi pegawai-pegawai tersebut di tempat-tempat umum yang rawan penularan. Mereka juga kami berikan tambahan makanan sehat dan vitamin untuk menjaga supaya tidak jatuh sakit,” imbuh Zulkifli.
PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama Work From Home

Selain itu, disediakan juga ruang pemeriksaan kesehatan khusus beserta tenaga medis dan peralatan pendukung untuk memonitor kondisi kesehatan pegawai yang harus bekerja di unit-unit kritikal tersebut.

Pemeriksaan kesehatan yang lebih rutin dan tambahan asupan vitamin juga diberikan bagi petugas Contact Center PLN 123 supaya tetap dapat melayani masyarakat selama 24 jam 7 hari dalam seminggu, untuk berbagai macam layanan dari mulai informasi tagihan rekening listrik, pelayanan pengaduan gangguan dan pelayanan penyambungan baru maupun tambah daya.

Ia menambahkan, pegawai PLN juga dibagi dalam kelompok-kelompok berbeda (split team) untuk memastikan pekerjaan dan layanan rutin tetap berlangsung. Sementara unit-unit yang bersifat pendukung dan administratif di kantor-kantor PLN, baik di pusat maupun daerah, para pegawainya diminta untuk bekerja dari rumah.

"Dengan cara dan pengelolaan pekerjaan seperti itu, PLN memastikan dan menjamin pasokan listrik kepada pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan kebijakan WFH maupun Split Team," tambah Zulkifli Zaini.

“Kami telah memetakan, bagian-bagian mana yang harus tetap bekerja penuh tidak boleh berhenti atau 24 jam, dan bagian mana yang dapat dijalankan melalui kantor-kantor PLN, dan bagian-bagian mana yang dapat dikerjakan oleh pegawai dari tempat tinggal mereka,” tambah Zulkifli.

Imbauan pembayaran listrik online


PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. “Ini kami imbau sebagai upaya preventif mencegah penularan virus Corona Covid-19. Kami mendorong dan menyarankan pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” tutur Zulkifli Zaini.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangai kantor PLN.Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3124 seconds (0.1#10.140)