Pemerintah Pertimbangkan Opsi Larang Mudik Lebaran
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020 guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona) ke penjuru Indonesia.
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," ujar Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Jodi mengatakan, ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait. Pertama, bussines as usual artinya mudik Lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik. "Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 sebagai upaya pembatasan penyebaran virus Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
Dalam rapat itu dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus Corona ke seluruh Indonesia akibat mudik. "Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat," ujar Luhut.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.
"Tahun 2020 akan ada pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50%.
Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020 ini.
Bila nanti diputuskan tidak ada mudik maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif. Dalam rangka itu, Kementerian Agama akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat. Sebab, kebijakan tidak mudik Lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus corona ke seluruh negeri.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mudik membuka peluang penyebaran (virus corona) ke seluruh Indonesia," kata Kepala BNPB Doni Monardo.
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," ujar Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Jodi mengatakan, ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait. Pertama, bussines as usual artinya mudik Lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik. "Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 sebagai upaya pembatasan penyebaran virus Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
Dalam rapat itu dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus Corona ke seluruh Indonesia akibat mudik. "Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat," ujar Luhut.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.
"Tahun 2020 akan ada pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50%.
Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020 ini.
Bila nanti diputuskan tidak ada mudik maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif. Dalam rangka itu, Kementerian Agama akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat. Sebab, kebijakan tidak mudik Lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus corona ke seluruh negeri.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mudik membuka peluang penyebaran (virus corona) ke seluruh Indonesia," kata Kepala BNPB Doni Monardo.
(fjo)