Sejak Corona, Izin Sektor Kesehatan Melonjak Capai 1.255 Izin

Rabu, 25 Maret 2020 - 19:02 WIB
Sejak Corona, Izin Sektor Kesehatan Melonjak Capai 1.255 Izin
Sejak Corona, Izin Sektor Kesehatan Melonjak Capai 1.255 Izin
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat minat pengusaha di bidang kesehatan dalam mengurus izin operasional dan komersial kesehatan melonjak sejak pandemi corona semakin meluas.

Jumlah izin Kementerian Kesehatan yang diterbitkan melalui Online Single Submission BKPM melonjak drastis sejak awal Februari 2020.

"Minggu terakhir bulan Januari, jumlah izin kesehatan tercatat 694. Sedangkan pekan sebelumnya hanya 391. Artinya ada kenaikan hampir 2 kali lipat dalam waktu hanya satu minggu. Tren kenaikan ini terpantau konstan hingga mencapai puncaknya pada periode 9-15 Maret 2020 yang mencapai 1.255 izin," terang Juru Bicara BKPM Tina Talisa di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Sebelum wabah Covid-19 meluas menjadi pandemi pada akhir Januari 2020, jumlah izin Kementerian Kesehatan tidak pernah mendominasi dan cenderung stagnan berada di peringkat 5 atau 6 di antara seluruh kementerian/lembaga lain.

Namun lonjakan langsung terjadi di bulan Februari yang membuat peringkat jumlah izin Kementerian Kesehatan naik ke peringkat 2. Sementara peringkat 1 selalu diisi oleh Kementerian Perdagangan.

"Meskipun kita ketahui pemerintah mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama pada tanggal 2 Maret, ternyata pelaku usaha sudah merespon fenomena wabah global ini dengan cepat sejak awal Februari, yang ditandai dengan peningkatan jumlah pengurusan izin operasional dan komersial bidang kesehatan. Sepanjang Januari terdapat 1.431 izin operasional dan komersial kesehatan, tapi langsung naik hampir 1.000 izin menjadi 2.406 di bulan Februari," jelas Tina.

Sementara itu untuk bulan Maret sudah tercatat 2.880 izin bidang kesehatan, berdasarkan data 1-23 Maret. Data terkait perizinan investasi ini dapat dipantau oleh BKPM melalui Command Center atau dikenal dengan Pusat Kopi (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi) yang diluncurkan oleh Kepala BKPM, pada hari Senin kemarin (23/3).

Disiapkan sejak tahun 2019 lalu, Pusat Kopi ini ditujukan sebagai pusat komando untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respon kejadian-kejadian penting atau pengambilan kebijakan, termasuk fenomena yang terkait dengan dampak dari wabah Covid-19 terhadap proses perizinan dan kegiatan investasi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3971 seconds (0.1#10.140)