Luhut: Aturan Mudik Lebaran Tunggu Persetujuan Jokowi

Rabu, 25 Maret 2020 - 20:12 WIB
Luhut: Aturan Mudik Lebaran Tunggu Persetujuan Jokowi
Luhut: Aturan Mudik Lebaran Tunggu Persetujuan Jokowi
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan skema kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020. Kebijakan ini diambil bagian dari upaya pemerintah mencegah penyebaran pandemi virus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020 adalah ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah corona.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujar Luhut di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin yang juga ditunjuk sebagai koordinator bagi Kementerian/Lembaga terkait mengatakan, arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi.

"Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan Pemerintah, Kementerian/Lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan pihaknya bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga tengah membahas sejumlah skenario kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020. Di antaranya skenario pembatasan mudik atau meniadakan mudik gratis oleh perusahaan swasta maupun BUMN, hingga skenario pelarangan mudik.

Mudik Lebaran tahun ini menjadi hajatan besar yang mutlak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Di tengah pandemi Covid-19 dan dengan jutaan masyarakat yang akan terlibat nantinya, berbagai opsi seperti pembatasan dan pelarangan mudik ataupun kebijakan lainnya, akan diputuskan oleh pemerintah, yang jelas keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat adalah utama.

Namun demikian, masyarakat harus taat dan patuh dengan segala imbauan atau kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Rencananya Ratas ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5736 seconds (0.1#10.140)