Pencatatan Meter Listrik Ditangguhkan, PLN Pakai Rata-Rata 3 Bulan Terakhir

Kamis, 26 Maret 2020 - 08:30 WIB
Pencatatan Meter Listrik...
Pencatatan Meter Listrik Ditangguhkan, PLN Pakai Rata-Rata 3 Bulan Terakhir
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memutuskan pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona. Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar, berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.

"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas," Ungkap Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Dia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.

PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. "Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan virus corona (Covid-19) kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
HUT ke-57, Taspen Salurkan...
HUT ke-57, Taspen Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Corona
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Bantu Penanggulangan...
Bantu Penanggulangan Corona, PT Vale Kembali Salurkan 130.000 Unit Rapid Test
Covid-19 di DKI Jakarta...
Covid-19 di DKI Jakarta Meningkat, Iklim Pancaroba jadi Salah Satu Penyebabnya
Kemenkes Umumkan Covid-19...
Kemenkes Umumkan Covid-19 Varian Baru Masuk Indonesia
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
10 jam yang lalu
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
10 jam yang lalu
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
11 jam yang lalu
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
11 jam yang lalu
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
11 jam yang lalu
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
12 jam yang lalu
Infografis
Bos Bank BCA: 6 Bulan...
Bos Bank BCA: 6 Bulan Terakhir Banyak Nasabah Makan Tabungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved