Relaksasi Kredit Bagi Debitur Bisa Bikin Perbankan Rugi Besar

Senin, 30 Maret 2020 - 17:49 WIB
Relaksasi Kredit Bagi...
Relaksasi Kredit Bagi Debitur Bisa Bikin Perbankan Rugi Besar
A A A
JAKARTA - Relaksasi kredit berpotensi bikin perbankan rugi besar, bila semua debitur tidak mau membayar cicilan. Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi bagi debitur atau UMKM untuk bisa menunda pembayaran cicilan kredit selama satu tahun, dengan catatan hanya yang terdampak virus corona, bukan semua pelaku usaha kecil dan menengah.

Hal ini berdasarkan relaksasi penundaan cicilan itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan, Mirza Adityaswara, mengatakan penundaan cicilan kredit ini akan membuat perbankan mengalami kerugian sangat besar.

"Harus dipahami oleh masyarakat bahwa kredit perbankan dan kredit lembaga pembiayaan adalah seperti darah di tubuh kita, artinya tanpa aliran kredit maka perekonomian akan berhenti. Karena jika nasabah kredit yang mampu bayar, juga minta testrukturisasi maka perbankan akan rugi besar, tidak punya dana untuk membayar ke nasabah tabungan dan deposan," ujar Mirza saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dia pun melanjutkan agar jika semua debitur tidak mau membayar cicilan, maka yang akan terjadi justru kerugian besar di sektor perbankan dan lembaga pembiayaan. Hal ini karena harus tetap membayar bunga kepada penabung (deposan), tapi bank tidak menerima pendapatan dari debitur.

"Maka dari itu, maksud paket stimulus OJK harus disikapi dengan bijaksana. Hal tersebut memberikan kelonggaran bagi bank dan lembaga pembiayaan untuk masing masing menganalisa mana debitur yang benar-benar terdampak langsung oleh Covid-19, mana yang setengah terdampak dan mana yang tidak terdampak," jelasnya

Sambung dia menambahkan peraturan OJK tersebur secara jelas menyatakan, bahwa harus menghindari moral hazard, yaitu jangan debitur yang sehat menjadi tidak mau bayar utang ataupun debitur yang sudah macet sebelum adanya Covid kemudian menjadi tidak kooperatif.

"Kita harus bersama sama menjaga kesehatan pribadi, tapi kita juga harus menjaga kesehatan ekonomi Indonesia dalam menghadapi Covid 19," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Akses Kredit Perbankan...
Akses Kredit Perbankan Masih Jadi Tantangan UMKM
Intermediasi Perbankan...
Intermediasi Perbankan Mulai Pulih, KPR dam Kredit UMKM Memimpin
TPN Ganjar-Mahfud: 35%...
TPN Ganjar-Mahfud: 35% Kredit Perbankan Bakal Diarahkan untuk Koperasi dan UMKM
Perbankan Setengah Hati...
Perbankan Setengah Hati Salurkan Kredit, Ekonom: Kondisinya Tidak Tepat
Sri Minta Perbankan...
Sri Minta Perbankan Jangan Takut Kasih Utang ke UMKM
Permintaan Kredit Pelaku...
Permintaan Kredit Pelaku Usaha Masih Lemas, BI: Dana Belum Cair Rp2.374,8 Triliun
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
34 menit yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
46 menit yang lalu
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
1 jam yang lalu
Di Bawah Naungan Danantara,...
Di Bawah Naungan Danantara, Pegadaian Siap Akselerasi Ekosistem Bank Emas ke Kancah Internasional
1 jam yang lalu
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
1 jam yang lalu
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
2 jam yang lalu
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved