Jiwasraya Bayar Klaim 15 Ribu Nasabah Sebesar Rp470 Miliar

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:34 WIB
Jiwasraya Bayar Klaim 15 Ribu Nasabah Sebesar Rp470 Miliar
Jiwasraya Bayar Klaim 15 Ribu Nasabah Sebesar Rp470 Miliar
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan memulai proses pembayaran klaim tahap pertama, bagi 15 ribu nasabah pemegang polisnya. Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, pembayaran tahap pertama itu diberikan kepada para nasabah tradisional dengan total jumlah pembayaran yang mencapai sebesar Rp470 miliar.

"Ini merupakan wujud komitmen perseroan dan pemegang saham, yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan," kata Hexana di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Hexana mengakui, pihaknya memang telah lama mengalami mis-manajemen dalam hal pengelolaan investasi dan desain produk. Hal itulah yang menurutnya membuat Jiwasraya mengalami kesulitan likuiditas, hingga berujung pada ketidakmampuan membayar klaim pemegang polis sejak tahun 2018.

"Hal ini tercermin dari posisi laporan keuangan tahun 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen, di mana terdapat posisi ekuitas yang negatif," ungkapnya.

Lebih lanjut jelas dia, baik Jiwasraya, Kementerian BUMN, maupun Kementerian Keuangan, saat ini telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya.

"Saat ini Jiwasraya sedang melakukan aksi-aksi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penentuan skema pembayaran kewajiban klaim kepada pemegang polis," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5334 seconds (0.1#10.140)