Pekerja Informal Terancam Dampak Corona, Penyaluran BLT Harus Segera
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyebutkan wabah virus corona (Covid-19) sudah menjadi situasi darurat nasional dan untuk mencegah meluasnya penjangkitan, pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar. Hal ini berimbas terhadap sektor perekonomian, khususnya bagi para pekerja di sektor informal yang umumnya memiliki pendapatan berbasis harian.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menegaskan, dalam situasi ini para pekerja sektor informal paling rentan terdampak.
"Ya mereka tentu tergerus pendapatannya dan berkurang daya belinya, dalam situasi seperti sekarang saja (belum krisis). Para pekerja informal tergerus pendapatannya karena kebijakan physical distancing yang dikeluarkan pemerintah yang mengakibatkan terbatasnya aktivitas masyarakat," ujar Yusuf kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Untuk itu, kata dia, solusinya tak bisa lain yaitu memberikan sumber pendapatan lain bagi para pekerja informal ini. Dengan begitu, kata dia, maka para pekerja sektor informal ini dapat ikut mematuhi kebijakan pembatasan yang diterapkan pemerintah.
"Ketika pendapatan mereka terjamin, saya pikir mereka juga akan patuh terhadap kebijakan physical distancing pemerintah. Jaminan tenaga kerja juga perlu diberikan dari pemberi kerja, yang artinya selama masa lockdown harus dipastikan mereka tidak di PHK, misalnya bagi driver ojek daring," jelas Yusuf.
Karena itu, Yusuf mengusulkan agar pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), dimana nantinya kelompok masyarkat yang bekerja di sektor informal ini mendapatkan bantuan berupa uang tunai per keluarga.
"Saya kira besaran nominal BLT ini perlu disesuaikan harga kebutuhan bahan pokok di daerah masing-masing dan juga upah minimal provinsi. Verifikasi perlu dilakukan secara detail, jangan sampai kelompok yang membutuhkan BLT justru malah tidak menerimanya," pungkas Yusuf.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menegaskan, dalam situasi ini para pekerja sektor informal paling rentan terdampak.
"Ya mereka tentu tergerus pendapatannya dan berkurang daya belinya, dalam situasi seperti sekarang saja (belum krisis). Para pekerja informal tergerus pendapatannya karena kebijakan physical distancing yang dikeluarkan pemerintah yang mengakibatkan terbatasnya aktivitas masyarakat," ujar Yusuf kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Untuk itu, kata dia, solusinya tak bisa lain yaitu memberikan sumber pendapatan lain bagi para pekerja informal ini. Dengan begitu, kata dia, maka para pekerja sektor informal ini dapat ikut mematuhi kebijakan pembatasan yang diterapkan pemerintah.
"Ketika pendapatan mereka terjamin, saya pikir mereka juga akan patuh terhadap kebijakan physical distancing pemerintah. Jaminan tenaga kerja juga perlu diberikan dari pemberi kerja, yang artinya selama masa lockdown harus dipastikan mereka tidak di PHK, misalnya bagi driver ojek daring," jelas Yusuf.
Karena itu, Yusuf mengusulkan agar pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), dimana nantinya kelompok masyarkat yang bekerja di sektor informal ini mendapatkan bantuan berupa uang tunai per keluarga.
"Saya kira besaran nominal BLT ini perlu disesuaikan harga kebutuhan bahan pokok di daerah masing-masing dan juga upah minimal provinsi. Verifikasi perlu dilakukan secara detail, jangan sampai kelompok yang membutuhkan BLT justru malah tidak menerimanya," pungkas Yusuf.
(fjo)