Tim Gabungan Laksanakan Program Penyelamatan dan Penyehatan Jiwasraya

Selasa, 31 Maret 2020 - 18:25 WIB
Tim Gabungan Laksanakan Program Penyelamatan dan Penyehatan Jiwasraya
Tim Gabungan Laksanakan Program Penyelamatan dan Penyehatan Jiwasraya
A A A
JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Pemegang Saham (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan) telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan Perseroan. Hal ini mengingat asuransi pelat merah itu terjerat kasus gagal bayar sebesar Rp16 triliun.

"Perseroan dan pemegang saham telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan perseroan," ujar Hexana dalam video conference di Jakarta, Selasa (31/3/2020)

Sambung dia menjelaskan, jajaran direksi saat ini tengah melakukan aksi-aksi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Termasuk penentuan skema pembayaran kewajiban klaim kepada pemegang polis, mengingat ketidakcukupan aset dibandingkan dengan kewajiban pembayaran klaim," kata dia.

Dia juga menambahkan, ketidakmampuan Jiwasraya pada pembayaran pemegang polis tercermin dari posisi laporan keuangan tahun 2018 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen dimana terdapat posisi likuiditas yang negatif.

"Atas komitmen perseroan dan pemegang saham, selanjutnya kami mohon pada pemegang polis untuk tetap bersabar dan mendukung upaya upaya yang kami lakukan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2529 seconds (0.1#10.140)