Perry Tegaskan Kondisi Perbankan Sekarang Lebih Tangguh dari 1998

Rabu, 01 April 2020 - 05:33 WIB
Perry Tegaskan Kondisi Perbankan Sekarang Lebih Tangguh dari 1998
Perry Tegaskan Kondisi Perbankan Sekarang Lebih Tangguh dari 1998
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan kondisi perbankan Indonesia masih kuat meski ada pandemi virus corona (Covid-19). Bahkan Perry mengatakan kondisi perbankan sekarang ini jauh lebih kuat dibanding Krisis Ekonomi Asia 1998 dan Krisis Keuangan Global 2008.

Alasan dia, saat ini rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan sekitar 23%, serta kredit macet perbankan alias Non Performing Loan (NPL) berada di kisaran rendah, yaitu 2,5% secara gross.

"Jadi secara umum ketahanan perbankan kuat. Saya tidak katakan Covid-19 tidak berdampak ke perbankan. Covid-19 telah berdampak ke ekonomi tapi kondisi perbankan masih kuat," tegas Perry melalui video conference di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Lanjut Perry, pandemi corona sangat berdampak terhadap usaha mikro kecil dan menengah yang tidak bisa beroperasi, yang berakibat pada penurunan produksi yang akan mempengaruhi kondisi UMKM, kemudian debitur kecil juga turut mengalami gangguan.

Untuk mengantisipasi ini, BI terus melakukan stimulus fiskal dan bersama pemerintah melakukan bantuan sosial, serta stimulus kebijakan relaksasi kredit bagi debitur UMKM. Dengan begitu dirinya berharap pelemahan ekonomi tidak terlalu berdampak besar terhadap kesehatan perbankan.

"Bagaimana UMKM juga untuk menambah pemasukan juga mengurangi beban UMKM sehingga dampak pelemahan tak terlalu besar berdampak besar ke perbankan karena bisa di mitigasi,” katanya.

Dari sisi moneter, BI juga turut melakukan pelonggaran, diantaranya dengan menurunkan suku bunga acuan hingga saat ini di level 4,5%. Kemudian melakukan relaksasi berbagai ketentuan-ketentuan makroprudensial pasar uang dan pasar valuta asing.

Bank Indonesia bersama dengan Kementerian Keuangan, OJK, dan LPS tengah menyiapkan paket kebijakan stimulus yang lebih besar, sehingga dampak ke perbankan lebih bisa dimitigasi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5650 seconds (0.1#10.140)