Kebijakan Listrik Gratis Tidak Merugikan PLN

Rabu, 01 April 2020 - 13:16 WIB
Kebijakan Listrik Gratis...
Kebijakan Listrik Gratis Tidak Merugikan PLN
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan kebijakan pemerintah memberikan keringanan tagihan listrik bagi masyarakat tidak mampu sebagai dampak wabah corona (Covid-19) tidak merugikan perusahaan. Pasalnya, seluruh biaya diberikan subsidi oleh pemerintah.

“Tarif ini bersubsidi. Jadi apabila keringanan ini ada dari pemerintah maka tidak berdampak pada bisnis PLN karena pemerintah memberikan subsidi,” ujar Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Edison Sipahutar, di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Menurut dia, rata-rata pelanggan tidak mampu dengan daya 450 volt ampere (VA) membayar tagihan listrik sebesar Rp35.640 per bulan. Sedangkan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp95.896 per bulan.

Sementara, untuk golongan pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan daya 900 VA rata-rata membayar tagihan listrik sebesar Rp59.364 per bulan. Adapun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp101.437 per bulan.

“Jadi selama ini rumah tangga tidak mampu ini selama ini telah dikenakan tarif subsidi. Pelanggan dengan daya 450 VA ini hanya membayar Rp415 per kWh dan pemerintag telah memberikan sunsidi sekitar Rp1.100 per kWh,” jelasnya.

Berdasarkan data PLN, jumlah pelanggan subsidi dengan daya 450 VA mencapai 23,78 juta pelanggan rumah tangga dan pelanggan 900 VA subsidi sebanyak 7,23 juta pelanggan rumah tangga.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Subsidi Listrik Diperpanjang,...
Subsidi Listrik Diperpanjang, Kondisi Keuangan PLN Tetap Aman
Duh Gampang Beud! Tinggal...
Duh Gampang Beud! Tinggal Klik Dapat Deh Stimulus Listrik Covid-19
255.000 Pelanggan di...
255.000 Pelanggan di Cimahi dan Bandung Barat Rasakan Keringanan Tagihan PLN
PLN Sudah Terima Kompensasi...
PLN Sudah Terima Kompensasi dari Pemerintah Rp24,6 Triliun
Terdampak Corona, DPR...
Terdampak Corona, DPR Desak Pelanggan Listrik 1.300 VA Diberi Insentif
Berita Terkini
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
9 jam yang lalu
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
10 jam yang lalu
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
13 jam yang lalu
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
13 jam yang lalu
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
13 jam yang lalu
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
13 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved