Kebijakan Listrik Gratis Tidak Merugikan PLN

Rabu, 01 April 2020 - 13:16 WIB
Kebijakan Listrik Gratis...
Kebijakan Listrik Gratis Tidak Merugikan PLN
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan kebijakan pemerintah memberikan keringanan tagihan listrik bagi masyarakat tidak mampu sebagai dampak wabah corona (Covid-19) tidak merugikan perusahaan. Pasalnya, seluruh biaya diberikan subsidi oleh pemerintah.

“Tarif ini bersubsidi. Jadi apabila keringanan ini ada dari pemerintah maka tidak berdampak pada bisnis PLN karena pemerintah memberikan subsidi,” ujar Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN Edison Sipahutar, di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Menurut dia, rata-rata pelanggan tidak mampu dengan daya 450 volt ampere (VA) membayar tagihan listrik sebesar Rp35.640 per bulan. Sedangkan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp95.896 per bulan.

Sementara, untuk golongan pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan daya 900 VA rata-rata membayar tagihan listrik sebesar Rp59.364 per bulan. Adapun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp101.437 per bulan.

“Jadi selama ini rumah tangga tidak mampu ini selama ini telah dikenakan tarif subsidi. Pelanggan dengan daya 450 VA ini hanya membayar Rp415 per kWh dan pemerintag telah memberikan sunsidi sekitar Rp1.100 per kWh,” jelasnya.

Berdasarkan data PLN, jumlah pelanggan subsidi dengan daya 450 VA mencapai 23,78 juta pelanggan rumah tangga dan pelanggan 900 VA subsidi sebanyak 7,23 juta pelanggan rumah tangga.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Subsidi Listrik Diperpanjang,...
Subsidi Listrik Diperpanjang, Kondisi Keuangan PLN Tetap Aman
Duh Gampang Beud! Tinggal...
Duh Gampang Beud! Tinggal Klik Dapat Deh Stimulus Listrik Covid-19
255.000 Pelanggan di...
255.000 Pelanggan di Cimahi dan Bandung Barat Rasakan Keringanan Tagihan PLN
PLN Sudah Terima Kompensasi...
PLN Sudah Terima Kompensasi dari Pemerintah Rp24,6 Triliun
Terdampak Corona, DPR...
Terdampak Corona, DPR Desak Pelanggan Listrik 1.300 VA Diberi Insentif
Berita Terkini
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
15 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
19 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
20 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved