Subsidi Listrik Diperpanjang, Kondisi Keuangan PLN Tetap Aman
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan perpanjangan insentif diskon listrik tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan. General Manager PLN Disjaya, Doddy B Pangaribuan mengatakan kondisi keuangan PLN akan masih tetap terjaga.
Hal ini dikarenakan PLN hanya menjalankan amanah pemerintah dalam memberikan diskon listrik 1.300 volt bagi konsumsi rumah tangga. "Masih sama. Relatif dampak ini nggak pengaruh karena stimulus ini kita hanya jalankan apa yang sudah diperintahkan pemerintah," ujar Doddy di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Dia melanjutkan, PLN akan menagih pemerintah yang akan memberikan insentif ke perseroan senilai Rp146 Triliun. "Pemerintah sudah siapkan anggaran total Rp146 triliun termasuk insentif-insentif PLN. Kami hanya jadi kepanjangan tangan untuk memberikan stimulus," katanya. (Baca Juga : PLN Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik di Jakarta saat Lebaran )
Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, pemerintah bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik. Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.
Menkeu menjelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin. Diharapkan subsidi ini bisa membantu meringankan masyarakat kurang mampu di tengah pandemi virus corona.
Seperti diketahui sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50% untuk jangka waktu yang sama.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga itu dari April sampai Juni, dan diperpanjang sampai dengan September," jelasnya.
Hal ini dikarenakan PLN hanya menjalankan amanah pemerintah dalam memberikan diskon listrik 1.300 volt bagi konsumsi rumah tangga. "Masih sama. Relatif dampak ini nggak pengaruh karena stimulus ini kita hanya jalankan apa yang sudah diperintahkan pemerintah," ujar Doddy di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Dia melanjutkan, PLN akan menagih pemerintah yang akan memberikan insentif ke perseroan senilai Rp146 Triliun. "Pemerintah sudah siapkan anggaran total Rp146 triliun termasuk insentif-insentif PLN. Kami hanya jadi kepanjangan tangan untuk memberikan stimulus," katanya. (Baca Juga : PLN Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik di Jakarta saat Lebaran )
Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, pemerintah bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik. Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020.
Menkeu menjelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin. Diharapkan subsidi ini bisa membantu meringankan masyarakat kurang mampu di tengah pandemi virus corona.
Seperti diketahui sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50% untuk jangka waktu yang sama.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga itu dari April sampai Juni, dan diperpanjang sampai dengan September," jelasnya.
(ind)