Tangani Corona, Sri Mulyani Berencana Bebaskan Bea Masuk Rp12 Triliun

Rabu, 01 April 2020 - 20:17 WIB
Tangani Corona, Sri...
Tangani Corona, Sri Mulyani Berencana Bebaskan Bea Masuk Rp12 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus berikhtiar memulihkan perekonomian ditengah wabah corona, dengan memberikan berbagai stimulus. Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana membebaskan bea masuk hingga Rp12 triliun untuk importasi sejumlah komoditas yang dibutuhkan dalam penanganan virus corona.

Pembebasan bea masuk ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Dari sisi perluasan pembebasan bea masuk, kita perkirakan akan menyebabkan bea masuk ditanggung pemerintah mencapai Rp12 triliun," ujar Sri Mulyani melalui konferensi video, Rabu (1/4/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan insentif bea masuk ditanggung pemerintah menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap industri, yang ditaksir mencapai Rp70,1 triliun.

"Ini bisa dilihat dari halaman 9 Perppu No. 1 Tahun 2020 yang menyebutkan Menteri Keuangan memiliki kewenangan untuk memberikan pembebasan atau keringanan bea masuk dalam penanganan pandemi virus corona," ungkapnya.

Dia menambahkan perubahan atas barang impor yang diberikan pembebasan bea masuk berdasarkan tujuan pemakaiannya sebagaimana pada UU No. 17/2006 tentang Kepabeanan, diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Salah satunya pengajuan pembebasan bea masuk dan kemudahan impor alat kesehatan untuk penanganan virus corona harus berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Saat ini, BNPB memberikan rekomendasi impor untuk hand sanitizer, bahan baku hand sanitizer, produk mengandung disinfektan, test kit dan reagent laboratorium, virus transfer media, obat dan vitamin, peralatan medis, dan alat pelindung diri," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani Sudah Tanggung...
Sri Mulyani Sudah Tanggung Pajak Vaksin Rp642,18 Miliar, Simak Rinciannya
Sri Mulyani Sebut Korupsi...
Sri Mulyani Sebut Korupsi Seperti Virus Corona: Bisa Menular
Sri Mulyani Dikabarkan...
Sri Mulyani Dikabarkan Selundupkan Sepeda Brompton, Ini Faktanya!
Impor Bibit dan Benih...
Impor Bibit dan Benih untuk Industri Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Bebas Bea Masuk
Bea Cukai Bebaskan Bea...
Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Peralatan dan Bahan Pencegah Pencemaran Lingkungan
Kemenkes Umumkan Covid-19...
Kemenkes Umumkan Covid-19 Varian Baru Masuk Indonesia
Berita Terkini
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
14 menit yang lalu
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
1 jam yang lalu
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
2 jam yang lalu
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
4 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
5 jam yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
6 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved