Standard Chartered Beri Dana USD50 Juta untuk Negara Terkena Corona

Kamis, 02 April 2020 - 21:34 WIB
Standard Chartered Beri Dana USD50 Juta untuk Negara Terkena Corona
Standard Chartered Beri Dana USD50 Juta untuk Negara Terkena Corona
A A A
JAKARTA - Standard Chartered Bank mengumumkan siap meluncurkan dana global sebesar USD50 juta untuk memberikan bantuan kepada negara-negara yang terkena dampak pandemi virus corona alias Covid-19.

Sebagai rincian, Standard Chartered akan mendonasikan USD25 juta untuk penanggulangan darurat corona di negara-negara tempat Standard Chartered beroperasi.

Selanjutnya, tambahan USD25 juta akan digunakan untuk membantu memulihkan ekonomi jangka menengah dari komunitas-komunitas yang terkena dampak corona.

"Kita akan menyamakan jumlah kontribusi yang diterima dari karyawan dan donor lain untuk memenuhi target USD50 juta. Semua anggota dewan dan tim manajemen Grup akan memberikan kontribusi pribadi untuk dana tersebut," ujar Regional CEO of ASEAN and South Asia Standard Chartered Bank, Judy Hsu di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Dia menjelaskan dana bantuan Covid-19 dari Standard Chartered akan disalurkan untuk membantu komunitas-komunitas dalam memenuhi kebutuhan darurat yang diperlukan saat ini, di samping juga membantu mereka untuk pulih di waktu mendatang.

"Dana bantuan ini merupakan tambahan dari komitmen kami untuk dukungan pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan yang berdedikasi melawan pandemi ini," jelasnya.

Dia menambahkan Asia adalah rumah bagi Standard Chartered dan pihaknya telah hadir dengan 160 cabang di kawasan ini.

"Kita bersama menghadapi situasi ini dan bersama juga kita akan terus mengabdikan diri untuk keselamatan jangka panjang dan kemakmuran masyarakat tempat kita berada," jelasnya.

Sebelumnya, perusahaan juga telah mengumumkan inisiatif untuk memberikan dukungan ekonomi dan melindungi kesejahteraan pelanggan, klien, dan 84.000 karyawan Grup di seluruh dunia.

Pada 30 Maret, Grup mengumumkan memberikan pinjaman hingga USD1 miliar untuk pembiayaan impor-ekspor dan modal kerja, dengan tingkat suku bunga preferensial, bagi perusahaan yang menyediakan barang dan jasa untuk membantu menanggulangi Covid-19, dan mendukung perusahaan-perusahaan yang mengalihkan sumber daya produksinya untuk menangani pandemi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6395 seconds (0.1#10.140)