PPP Dorong Bank BUMN Realisasikan Penundaan Pembayaran Kredit

Senin, 06 April 2020 - 02:26 WIB
PPP Dorong Bank BUMN...
PPP Dorong Bank BUMN Realisasikan Penundaan Pembayaran Kredit
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi, meminta agar sektor perbankan, khususnya Bank BUMN menjalankan kebijakan pemerintah dalam hal menunda pembayaran kredit bagi debitur yang mengalami dampak akibat corona. Karena selama ini, masyarakat masih belum bisa menikmati kebijakan yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu tersebut.

"Saat ini, masyarakat masih belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan keringanan tersebut. Apakah setelah pidato Presiden terkait stimulus disampaikan, masyarakat terdampak corona secara otomatis sudah tidak perlu membayar kredit selama enam bulan," kata Baidowi yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PPP DPR, Minggu (5/4/2020).

Dengan perekonomian saat ini, masyarakat kesulitan membayar cicilan motor, kredit bulanan rumah sederhana, kredit UMKM dan lainnya. Pemasukan mereka jauh menurun dalam dua bulan terakhir, sementara beban cicilan dan biaya hidup masih tetap.

"Bank-bank pemerintah harus bisa menjadi contoh dalam menerapkan kebijakan Presiden ini di tengah-tengah masyarakat. Jika harus ada syarat yang perlu dipenuhi debitur, mereka harus melakukan sosialisasi dengan baik dan mempermudah prosesnya," jelas Baidowi.

Baidowi menyebut DPR telah memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam melakukan langkah strategis guna menangani dampak pademi Covid-19. Salah satunya dengan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

"Semua kebijakan pemerintah yang dinilai bisa membantu masyarakat di tengah kondisi sulit seperti ini akan selalu didukung oleh DPR," tambah Baidowi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintah OJK untuk memberikan stimulus untuk debitur melalui penilaian kualitas kredit sampai Rp10 miliar berdasarkan ketepatan membayar dan restrukturisasi untuk seluruh kredit tanpa melihat plafon kredit. Restrukturisasi kredit UMKM dengan kualitas yang dapat langsung menjadi lancar.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Revisi UU 23/1999...
Soal Revisi UU 23/1999 tentang BI, Begini Pendapat Ketua Baleg DPR
Pelaku Kredit Fiktif...
Pelaku Kredit Fiktif Rp9,5 Miliar di Bank BUMN Ditangkap
Lampaui Target, Penyaluran...
Lampaui Target, Penyaluran KUR Bank BUMN Tembus Rp188 Triliun
Pandemi Covid-19 Pukul...
Pandemi Covid-19 Pukul Ekonomi, Ini Arahan Banggar DPR kepada BI
Kritik Adian Napitupulu...
Kritik Adian Napitupulu ke Kementerian BUMN Dinilai Salah Alamat
Dukung Pekerja Disabilitas...
Dukung Pekerja Disabilitas di BUMN, Anggota DPR Minta Swasta Ikut Terlibat
Berita Terkini
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
32 menit yang lalu
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
1 jam yang lalu
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
1 jam yang lalu
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
2 jam yang lalu
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Anggoro Eko Cahyo, Dirut...
Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru Bank Syariah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved