Pandemi Covid-19 Pukul Ekonomi, Ini Arahan Banggar DPR kepada BI
Kamis, 30 April 2020 - 23:48 WIB
loading...
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah. Foto/DPR
A
A
A
JAKARTA - Pandemi virus Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pelemahan kondisi ekonomi dan keuangan global.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah mengatakan, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan keuangan global yang mengancam kondisi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional, pemerintah dinilai telah mengambil langkah-langkah penanganan untuk mengatasi pandemi virus corona. Baik penanganan yang berkaitan dengan penanganan kesehatan masyarakat, maupun penanganan akibat dampak ekonominya.
Namun melihat besarnya kebutuhan pembiayaan yang diperlukan, kata Said, Banggar DPR memperkirakan skenario penganggaran yang direncanakan pemerintah tampaknya kurang mencukupi. Hal ini didasarkan pada ancaman terhadap keringnya likuiditas perbankan sebagai akibat menurunkannya kegiatan ekonomi, sehingga menurunnya kemampuan debitur membayar kredit.
"Kedua, membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang tidak mudah ditopang dari pembiayaan utang melalui skema global bond, maupun pinjaman internasional melalui berbagai lembaga keuangan," kata Said Abdullah dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Berpijak pada dua hal tersebut, Banggar DPR merekomendasikan kepada Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk melakukan sejumlah terobosan. Pertama, membuat kebijakan quantitative easing lebih lanjut agar BI membeli SBN/SBSN repo yang dimiliki perbankan dengan bunga 2%, khususnya perbankan dalam negeri agar memiliki kecukupan likuiditas.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah mengatakan, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan keuangan global yang mengancam kondisi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional, pemerintah dinilai telah mengambil langkah-langkah penanganan untuk mengatasi pandemi virus corona. Baik penanganan yang berkaitan dengan penanganan kesehatan masyarakat, maupun penanganan akibat dampak ekonominya.
Namun melihat besarnya kebutuhan pembiayaan yang diperlukan, kata Said, Banggar DPR memperkirakan skenario penganggaran yang direncanakan pemerintah tampaknya kurang mencukupi. Hal ini didasarkan pada ancaman terhadap keringnya likuiditas perbankan sebagai akibat menurunkannya kegiatan ekonomi, sehingga menurunnya kemampuan debitur membayar kredit.
"Kedua, membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang tidak mudah ditopang dari pembiayaan utang melalui skema global bond, maupun pinjaman internasional melalui berbagai lembaga keuangan," kata Said Abdullah dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Berpijak pada dua hal tersebut, Banggar DPR merekomendasikan kepada Bank Indonesia (BI) dan pemerintah untuk melakukan sejumlah terobosan. Pertama, membuat kebijakan quantitative easing lebih lanjut agar BI membeli SBN/SBSN repo yang dimiliki perbankan dengan bunga 2%, khususnya perbankan dalam negeri agar memiliki kecukupan likuiditas.
Lihat Juga :