Penundaan Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Ancam Logistik

Selasa, 07 April 2020 - 07:45 WIB
Penundaan Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Ancam Logistik
Penundaan Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan Ancam Logistik
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai saling lempar tanggung jawab mengenai tarif angkutan penyeberangan sehingga mengancam kelangsungan usaha penyeberangan dan kelancaran logistik di tengah wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air. Meskipun tarif feri sudah dibahas lebih dari 1,5 tahun dan disepakati bersama pelaku usaha penyeberangan, hingga kini tarif tersebut belum juga ditetapkan oleh instansi yang dianggap berwenang.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono mengatakan, tindakan saling lempar tanggung jawab oleh pejabat Kemenhub dan Kemenko Marves menunjukkan pemerintah bekerja tidak profesional dan tidak bertanggung jawab.

“Kedua kementerian itu memberikan penjelasan berbeda-beda. Kemenhub menyatakan menunggu persetujuan Kemenko Marves. Namun ketika dikonfimasi Kemenko Marves, Sesmenko Marves Agus Kuswandono menegaskan soal tarif bukan kewenangan Menko Marves. Bahkan, Sesmenko mengatakan tidak mempunyai hak untuk merekomendasi atau menyetujui tarif feri, dan kewenangan tersebut ada di Kemenhub. Lalu, siapa yang bertanggung jawab?” kata Bambang di Jakarta kemarin.

Perbedaan penjelasan itu mengherankan, sebab Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan pembahasan kenaikan tarif sudah selesai dilakukan bersama dan hanya satu permasalahan kecil yang dibahas Staff Ahli Menko Marves, yang cenderung mempersulit persetujuan pengajuan tarif ke Kemenko Marves.

Dia juga mendapatkan informasi bahwa Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan belum menandatangani persetujuannya selama kurang lebih tujuh bulan di dalam persetujuan tarif feri. Padahal, Dirjen Darat Budi Setyadi sudah memimpin langsung sosialisasi kenaikan tarif pada Desember 2019 di depan YLKI dan seluruh pengusaha feri. Bahkan, sosialisasi langsung kenaikan tarif kepada masyarakat pada 6 Maret 2020 lalu di lintasan Ketapang-Gilimanuk Banyuwangi telah dilakukan.

Bambang menilai berlarut-larutnya penetapan tarif tersebut memberikan kesan pemerintah sangat lamban bekerja dan dalam membuat suatu keputusan. “Bagaimana apabila diberi tanggung jawab untuk menerapkan omnibus law yang memiliki ribuan permasalahan untuk dijadikan satu keputusan yang dibuat oleh pemerintah pusat? Hal inilah yang tidak mencerminkan keinginan Presiden Jokowi untuk jajaran kabinetnya bekerja secara cepat dan profesional,” ujarnya.

Dampak dari kelambanan dan lempar tanggung jawab pemerintah ini bisa berakibat fatal, sebab angkutan penyeberangan sudah kesulitan menutupi biaya operasional, bahkan membayar gaji karyawan dan kru pun susah. Beberapa pengusaha juga mengalami kesulitan mengembalikan bunga permodalan dan bahkan akan ditarik oleh pihak perbankan, sehingga keberlangsungan hidup angkutan feri yang dikatakan komersial terancam dan pasti juga akan mengancam keselamatan dan kenyamanan angkutan yang diakibatkan kebijakan penyesuaian tarif yang terus-menerus dipolitisasi. (Heru Febrianto)
(ysw)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3371 seconds (0.1#10.140)