5,8 Juta Warga Miskin Desa Dapat Rp600 Ribu, Ini Skemanya

Rabu, 08 April 2020 - 15:50 WIB
5,8 Juta Warga Miskin...
5,8 Juta Warga Miskin Desa Dapat Rp600 Ribu, Ini Skemanya
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan bantuan sosial untuk keluarga miskin di desa yang terdampak wabah Covid-19 yang jumlahnya mencapai sekitar 5,8 juta kepala keluarga. Skema yang disiapkan, alokasi bansos untuk desa tersebut akan diambil dari anggaran Dana Desa tahun ini yang sebesar Rp 72 triliun.

Diestimasi dana yang dibutuhkan mencapai Rp 21 triliun, yang akan diambil dari anggaran Dana Desa tahun ini yang sebesar Rp 72 triliun. Namun tidak ada penambahan atau pengurangan dari anggaran Dana Desa yang sudah ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

"Untuk desa, sebetulnya pemerintah telah siapkan kebijakan yang akan dirilis dalam waktu tidak terlalu lama, yakni berikan suatu tambahan dana bagi keluarga miskin atau tidak mampu yang tinggal di desa yang tidak menerima bantuan dari pempus (pemerintah pusat) maupun pemda (pemerintah daerah),” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (kemenkeu), Astera Primanto Bhakti dalam video conference, Rabu (8/3/2020).

Pemerintah berencana menyalurkan bansos di desa sebesar Rp 600 ribu per bulan per keluarga dengan durasi selama tiga bulan. Anggaran dialokasikan dari penambahan menu baru pada Dana Desa yaitu khusus untuk bansos.

Menurutnya, di desa terdapat orang miskin atau tidak mampu yang jumlahnya relatif banyak. "Di desa juga di dalamnya terdapat orang miskin, kalau dihitung sementara ada 5,8 juta kepala keluarga. Cukup besar,” ucapnya.

Sambung Askolani menjelaskan, dana desa tersebut yang tadinya akan digunakan untuk cashforward dan pemberdayaan masyarakat akan ada satu menu baru yakni Bantuan Langung Tunai (BLT) atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa. "Mekanismenya sama seperti yang lain," imbuhnya.

Askolani menyebut, pemerintah akan melakukan pendataan. Dalam hal ini Kementerian Desa (Kemendes) akan menurunkan relawan ke lapangan untuk mendata keluarga mana yang layak diberikan. Kemudian data tersebut akan dikroscek dari Kementerian Sosial (Kemensos)

"Proses ini juga libatkan pemda sehingga betul-betul berikan gambaran lengkap. Setelah data diperoleh, baru diberikan dan tidak akan berikan menunggu semua beres," tuturnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, untuk daerah yang terdampak akan menjadi prioritas. "Dalam artian untuk daerah daerah terdampak, ini akan jadi prioritas dari segi pendataan dan penyaluran. Misal sekarang untuk Jawa, tentu jadi prioritas," jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat di desa akan mendapatkan bantuan yang setara dengan masyarakat dijalur lain. Anggaran yang dibutuhkan dari dana desa akan sangat bervariasi, kisarannya bisa sampai sekitar secara total Rp 24 triliun atau setara sekitar 25-30% dana desa.

"Tapi ini bergantung assesment ke penduduk desa yang eligible untuk bantuan ini. Karena ini suatu bantuan, kita juga akan tingkatkan dari sisi governance bahwa orang itu eligible," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1803 seconds (0.1#10.140)