BLT Dana Desa Diperpanjang hingga Akhir 2021, Dapat Rp300 Ribu Per Bulan

Minggu, 17 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
BLT Dana Desa Diperpanjang...
Ada tiga tahap dalam penyaluran BLT dana desa. Ketiga penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dalam pemberian BLT bagi masyarakat desa yang membutuhkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memperpanjang penyaluran penyaluran dana desa hingga akhir 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Virus Covid. Adapun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa akan disalurkan secara bertahap.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, BLT dana desa diberikan sebesar Rp300.000 per bulan per keluarga. "BLT tetap kita salurkan dari Januari hingga Desember 2021," demikian dikutip buku APBN Kita, Minggu (17/1/2021).



Lanjutnya, ada tiga tahap dalam penyaluran BLT dana desa. Ketiga penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dalam pemberian BLT bagi masyarakat desa yang membutuhkan. "Ada tiga tahap penyaluran BLT dengan dikategorikan. BLT ini akan masuk dalam APBD di 2021," tulisnya.

Sementara itu, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp71,1 triliun atau 99,87% dari pagu APBN Perpres Nomor 72 Tahun 2020 sepanjang tahun lalu. Penyaluran ini menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan dengan yang telah diterima Rekening Kas Desa (RKD) tahun lalu. Pada periode yang sama, akhir Desember 2019 penyaluran Dana Desa hanya mencapai 98,87% dari pagu alokasi.

Perbaikan tersebut terjadi karena adanya perubahan kebijakan penyaluran dana desa yang menyederhanakan proses. Perbaikan tersebut dilakukan Pemerintah dengan mengubah kebijakan penyaluran Dana Desa melalui penyederhanaan proses penyaluran Dana Desa.



Pada tahun 2020, penyaluran Dana Desa dilaksanakan oleh KPPN. Dilakukan melalui mekanisme pemindahbukuan Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan pemindahbukuan dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) pada waktu yang bersamaan.

Sehingga Dana Desa lebih cepat diterima oleh desa dan nilainya lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Selain itu, sebagai respons atas pandemi Covid-19 dilakukan juga penyesuaian terhadap kebijakan pengelolaan Dana Desa yang tertuang dalam PMK Nomor 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Dirjen Anggaran Isa...
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu
Rincian PPN 12% Diumumkan...
Rincian PPN 12% Diumumkan Hari Ini? Prabowo Tiba di Kemenkeu
Kenaikan PPN 12% Nyaris...
Kenaikan PPN 12% Nyaris Tak Pengaruhi Biaya Bahan Baku, Ini Penjelasannya
Mengenal 3 Pilar Investasi...
Mengenal 3 Pilar Investasi dalam BP Danantara
20% Dana Desa untuk...
20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Perindo Siap Berkolaborasi Wujudkan Swasembada
Pembangunan IKN Lanjut...
Pembangunan IKN Lanjut di Era Prabowo, Anggaran Tahun Depan Disiapkan Rp15 Triliun
Bahlil Tuding Kemenkeu...
Bahlil Tuding Kemenkeu Sengaja Bikin Pipa Gas Cirebon-Semarang II Gagal
Rekomendasi
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
Fedor Gorst Sebut Indonesia...
Fedor Gorst Sebut Indonesia Banyak Pemain Biliar Potensial
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
5 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
5 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
5 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
5 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
5 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
5 jam yang lalu
Infografis
BLT Rp600 ribu Sudah...
BLT Rp600 ribu Sudah Pasti Diperpanjang Tahun Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved