Gubernur BI: Likuiditas Perbankan Cukup Tapi Belum Mengalir ke Sektor Riil
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) siap mengeluarkan kebijakan Quantitative Easing atau pelonggaran kuantitatif kembali jika diperlukan. Hal itu diperlukan untuk menjaga likuiditas perbankan dan sektor jasa keuangan di tengah wabah virus corona (Covid-19).
"Kalau perlu tambah likuiditas kami siap Quantitative Easing lagi baik operasi moneter, baik GWM dan langkah lain," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja (raker) virtual antara BI dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (8/4/2020).
Sambung Perry menambahkan, hal itu dilakukan karena menurutnya Quantitative Easing sudah mampu mencukupi likuiditas perbankan. Namun, hal itu belum mampu sepenuhnya mengalir dan menggerakkan sektor riil seperti yang diharapkan.
Dia menyampaikan, BI akan terus berkomunikasi dengan pemerintah sehingga stimulus fiskal dapat dijalankan dengan tefpat dan sesuai sasaran. Hal itu bertujuan untuk menumbuhkan konsumsi masyarakat, menopang keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha lainnya.
"Kuantitaif easing yang jumlahnya hampir Rp300 triliun sejak awal tahun ini, itu berarti likuiditas di perbankan lebih dari cukup. Tapi pertanyaannya kenapa belum mengalir ke sektor riil. Disinilah peran stimulus fiskal," kata dia.
BI sebelumnya juga telah melakukan kebijakan Quantitative Easing, yaitu dengan menyuntikkan likuiditas di pasar uang sebesar Rp300 triliun dan menurunkan suku bunga acuan hingga ke level 4,50%.
"Kalau perlu tambah likuiditas kami siap Quantitative Easing lagi baik operasi moneter, baik GWM dan langkah lain," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja (raker) virtual antara BI dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (8/4/2020).
Sambung Perry menambahkan, hal itu dilakukan karena menurutnya Quantitative Easing sudah mampu mencukupi likuiditas perbankan. Namun, hal itu belum mampu sepenuhnya mengalir dan menggerakkan sektor riil seperti yang diharapkan.
Dia menyampaikan, BI akan terus berkomunikasi dengan pemerintah sehingga stimulus fiskal dapat dijalankan dengan tefpat dan sesuai sasaran. Hal itu bertujuan untuk menumbuhkan konsumsi masyarakat, menopang keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha lainnya.
"Kuantitaif easing yang jumlahnya hampir Rp300 triliun sejak awal tahun ini, itu berarti likuiditas di perbankan lebih dari cukup. Tapi pertanyaannya kenapa belum mengalir ke sektor riil. Disinilah peran stimulus fiskal," kata dia.
BI sebelumnya juga telah melakukan kebijakan Quantitative Easing, yaitu dengan menyuntikkan likuiditas di pasar uang sebesar Rp300 triliun dan menurunkan suku bunga acuan hingga ke level 4,50%.
(akr)