BI Suntik Perbankan Rp118,4 Triliun Hingga Akhir Agustus 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, BI senantiasa berusaha untuk menjaga agar likuiditas perbankan tetap longgar. Bank sentral pun terus menambah likuiditas atau melakukan quantitative easing (QE) di perbankan.
"Hingga 31 Agustus 2021, BI sudah melakukan injeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp118,4 triliun. Kebijakan QE ini melanjutkan injeksi likuiditas tahun 2020 yang mencapai Rp726,57 triliun," ungkapnya dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Dengan demikian berarti jumlah injeksi likuiditas oleh BI sejak tahun 2020 hingga 31 Agustus 2021 mencapai Rp844,92 triliun atau setara 5,3% Produk Domestik Bruto (PDB).
Injeksi likuiditas tersebut dalam rangka mendukung likuiditas perekonomian yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1), yang hingga Juli 2021 tumbuh 14,9% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat tumbuh 8,9% yoy.
"Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang longgar terlihat pada rasio Alat Likuid Terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu 32,51% dan pertumbuhan DPK sebesar 10,43% yoy," urainya.
"Hingga 31 Agustus 2021, BI sudah melakukan injeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp118,4 triliun. Kebijakan QE ini melanjutkan injeksi likuiditas tahun 2020 yang mencapai Rp726,57 triliun," ungkapnya dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Dengan demikian berarti jumlah injeksi likuiditas oleh BI sejak tahun 2020 hingga 31 Agustus 2021 mencapai Rp844,92 triliun atau setara 5,3% Produk Domestik Bruto (PDB).
Injeksi likuiditas tersebut dalam rangka mendukung likuiditas perekonomian yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1), yang hingga Juli 2021 tumbuh 14,9% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat tumbuh 8,9% yoy.
"Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang longgar terlihat pada rasio Alat Likuid Terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu 32,51% dan pertumbuhan DPK sebesar 10,43% yoy," urainya.
(ind)