Bos BI Ungkap Sudah Suntik Likuiditas Perbankan Capai Rp667,6 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hingga 9 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp667,6 triliun. Terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp496,8 triliun.
Bank Indonesia (BI) terus melakukan kondisi likuiditas tetap longgar sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian. (Baca Juga: Industri Perbankan Diminta Tetap Waspada, Kenapa Lagi? )
"Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,23% pada September 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,29% pada September 2020," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video virtual di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dia melanjutkan ekspansi moneter Bank Indonesia serta percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.
"Ketahanan sistem keuangan tetap kuat, meskipun risiko dari meluasnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati," ungkapnya.
(Baca Juga: BI Perbarui Aturan Soal Likuiditas Bank Umum dan Syariah )
Ke depan, pemulihan ekonomi domestik diprakirakan berlanjut dipengaruhi oleh membaiknya perekonomian global serta meningkatnya realisasi anggaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kemajuan dalam program restrukturisasi kredit, dan berlanjutnya stimulus moneter dan makroprudensial Bank Indonesia.
"Bank Indonesia melalui bauran kebijakannya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif mendorong pemulihan ekonomi," tandasnya.
Bank Indonesia (BI) terus melakukan kondisi likuiditas tetap longgar sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian. (Baca Juga: Industri Perbankan Diminta Tetap Waspada, Kenapa Lagi? )
"Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,23% pada September 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,29% pada September 2020," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video virtual di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dia melanjutkan ekspansi moneter Bank Indonesia serta percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.
"Ketahanan sistem keuangan tetap kuat, meskipun risiko dari meluasnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati," ungkapnya.
(Baca Juga: BI Perbarui Aturan Soal Likuiditas Bank Umum dan Syariah )
Ke depan, pemulihan ekonomi domestik diprakirakan berlanjut dipengaruhi oleh membaiknya perekonomian global serta meningkatnya realisasi anggaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kemajuan dalam program restrukturisasi kredit, dan berlanjutnya stimulus moneter dan makroprudensial Bank Indonesia.
"Bank Indonesia melalui bauran kebijakannya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif mendorong pemulihan ekonomi," tandasnya.
(akr)