Perbankan Nasional Masih Perkasa Hadapi Pandemi, Ini Kondisinya

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:29 WIB
loading...
Perbankan Nasional Masih Perkasa Hadapi Pandemi, Ini Kondisinya
Kondisi industri perbankan dinilai masih kuat dan stabil menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga akhir tahun 2020. Hal ini terlihat masih perkasanya rasio permodalan dan likuiditas perbankan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kondisi industri perbankan dinilai masih kuat dan stabil menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga akhir tahun 2020. Hal ini terlihat masih perkasanya rasio permodalan dan likuiditas perbankan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pada posisi Juni, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Bank Umum Konvensional (BUK) sebesar 22,59%. Posisi ini masih jauh dari batas minimum yang ditetapkan regulator sebesar 12%.

"Jadi kalau dilihat secara modal perbankan rata-rata semuanya bagus karena 22% CAR-nya. Terus dari sisi likuiditas rasionya juga masih bagus cuma kan individu bank beda-beda," ujar ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selain CAR, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 15 Juli 2020 menguat ke level 122,57% dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 26,02%, jauh berada di atas threshold 50 persen dan 10%.

(Baca Juga: Hati-hati! Ini Bahayanya Jika Asing Terus-terusan Caplok Bank Nasional )

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menambahkan, kondisi dan prospek likuiditas industri perbankan terpantau masih relatif stabil, meskipun beberapa faktor resiko makroekonomi masih cenderung volatile. Hal ini ditandai dengan perkembangan tingkat bunga pasar simpanan yang masih dalam tren penurunan.

Coverage penjaminan simpanan oleh LPS juga dinilai memadai dimana 99,91 persen dari total 317 juta rekening simpanan yang dijamin. Dan yang penting lagi adalah tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2020 mengalami peningkatan.

DPK hingga bulan Agustus 2020 mencapai Rp 5.385,8 triliun atau meningkat 9,8% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. “Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap perbankan kita,” ungkap Didik.

Aviliani menambahkan, dari sisi likuiditas, perbankan Indonesia sudah aman dan cukup kuat hadapi gempuran dampak Covid-19 sampai akhir tahun. Pasalnya, lanjut dia, kebijakan pemerintah dan regulator sudah cukup memberikan kelonggaran likuiditas di perbankan.

"Iya kalau dilihat dari sisi likuiditas sekarang bahkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun sekarang dimungkinkan untuk bantu likuiditas jg kan. Pemerintah juga menempatkan dana likuiditas di bank swasta, BUMN dan BUMD. Jadi kalau isu likuiditas sudah diamankan beberapa kebijakan," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)