Jaga Likuditas Perbankan, BI Tekankan Belum Perlu Pakai Skema PLJP

Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:49 WIB
loading...
Jaga Likuditas Perbankan,...
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, PLJP tersebut baru dapat diajukan oleh perbankan ke Bank Indonesia sebagai langkah terakhir jika bank sudah lebih dulu mencari likuiditas lewat mekanisme lelang surat berharga negara (SBN) yang dapat direp
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menekankan, belum perlu menggunakan skema Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) maupun PLJPS untuk menjaga likuiditas dan kesehatan perbankan nasional. Stimulus yang telah dilakukan bersama Pemerintah dan regulator lain dengan kebijakan Quantitative Easing (QE) dan Restrukturisasi Kredit melalui penempatan dana Bank Jangkar diyakini sudah cukup menjaga likuiditas perbankan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, PLJP tersebut baru dapat diajukan oleh perbankan ke Bank Indonesia sebagai langkah terakhir jika bank sudah lebih dulu mencari likuiditas lewat mekanisme lelang surat berharga negara (SBN) yang dapat direpokan ke BI hingga batas yang ditentukan.

“Saya mendengar beberapa persepsi dana untuk pemulihan ekonomi restrukturisasi kredit pakai PLJP. Iku mboten leres, ini gak benar. Untuk mendanai program restrukturisi kredit di bank peserta dan bank pelaksana ini tugas dan fungsi BI dengan mekanisme repo,” ujar Perry di Jakarta.

Lebih lanjut Ia merinci, jumlah SBN milik perbankan yang dapat direpokan ke BI sebenarnya sangat besar. Adapun pada tangga 14 Mei 2020, jumlah SBN perbankan sebesar Rp886 triliun atau berkisar 16,4% dari total dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

“Sejalan dengan PP 23/2020, pendanaaan bank untuk kebutuhan restrukturisasi kredit, yakni dengan repo SBN hingga batasnya 6% dari dana pihak ketiga. Saat ini, angka Rp886 triliun itu sekitar 16,4% dari DPK perbankan, jadi kurang lebih 10,4% dari DPK bisa repo ke BI atau sekitar Rp563,6 triliun totalnya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Purbaya Tarik Dana SAL,...
Purbaya Tarik Dana SAL, BTN Siap Kembalikan Rp38 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Berita Terkini
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved