KPPU Minta Pemerintah Percepat Realisasi Impor Gula

Rabu, 08 April 2020 - 19:20 WIB
KPPU Minta Pemerintah...
KPPU Minta Pemerintah Percepat Realisasi Impor Gula
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar importasi gula bisa segera direalisasikan sehingga tidak terjadi kenaikan harga selama pandemi corona (Covid-19).

Komisioner KPPU Guntur Saragih menilai penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) gula terlambat sehingga harga melonjak hingga Rp18.000 per kilogram (kg). Untuk itu, KPPU mendorong agar pemerintah tidak hanya memberikan SPI tetapi juga mempercepat realisasinya.

"Produksi petani tebu mayoritas terjadi di semester II. Artinya, semester I tahun ini stoknya dari sisa stok semester II tahun 2019. Namun, SPI baru terbit di Maret 400.000 ton lebih. Tentunya ini baru bisa direalisasikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Menurut dia, pemerintah seharusnya sudah mempunyai estimasi kebutuhan konsumsi gula sehingga tidak meleset di semester II tahun 2020. "Realisasi gula kalau tertunda akan masuk semester II. Itu sudah masuk panen raya. Maka harus ada perhitungan agar impor tidak berbarengan panen raya," jelasnya.

Guntur menuturkan, KPPU juga meminta ketepatan penerbitan SPI supaya tidak merugikan petani gula. Menurut dia, apabila dibutuhkan badan usaha seperti Bulog bisa segera ditugaskan merealisasikan SPI tersebut.

"Importasi ranahnya ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun jika tindakan importasi tersebut ada pelanggaran, itu (ranahnya) KPPU," tuturnya.

Direktur Ekonomi KPPU Firmansyah mengatakan, berdasarkan pantauan KPPU di seluruh wilayah Indonesia, harga gula melonjak tinggi melampaui batas harga eceran tertinggi (HET).

"Untuk gula di pasar modern dan tradisional terlihat peningkatan harga yang sangat tajam di periode Maret dan April. Rata-rata di pasar tradisional terlihat harga lebih tinggi dibandingkan pasar modern," ujarnya.

FIrmansyah melanjutkan, untuk kenaikan harga gula di atas 18% dari HET menjadi Rp14.800 per kg terjadi di pasar modern. Sementara di pasar tradisional kenaikan mencapai 44% menjadi Rp18.050 per kg. "Rantai pasok di pasar tradisional lebih panjang dibanding modern sehingga harga yang tercipta lebih tinggi," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Resmikan Pabrik Gula...
Resmikan Pabrik Gula di Bombana, Jokowi: Butuh Keberanian Buka Usaha di Tempat Ini
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Kebutuhan Gula Putih...
Kebutuhan Gula Putih Indonesia Mencapai 5,7 Juta Ton Per Tahun
Kantongi Izin Impor...
Kantongi Izin Impor Gula, RNI Siap Pasok Kebutuhan Ramadan dan Lebaran
Jokowi Tersenyum Melihat...
Jokowi Tersenyum Melihat Hasil Rintisan Mantan Mentan
Terkait Aturan Baru...
Terkait Aturan Baru Impor Gula, Disebut Ada Kekuatan Besar di Belakangnya
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
6 jam yang lalu
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
6 jam yang lalu
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
6 jam yang lalu
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
7 jam yang lalu
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
7 jam yang lalu
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved