Organda Sebut Sebelum Ada PSBB, Angkutan Umum Sudah Sepi
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan menghentikan operasional transportasi umum yang keluar-masuk Jakarta, termasuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP), selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
Meski begitu, Organda DKI Jakarta mengatakan sebelum (PSBB) penumpang angkutan umum sudah menurun drastis.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengaku omzet pengusaha bus perkotaan melorot 75% hingga tidak mengantongi omzet sama sekali bahkan sebelum penerapan PSBB.
"Untuk angkutan penumpang sudah turun drastis sekali. Kami merasakan penurunan 75% sampai 100%," kata Ateng di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Saat ini, lanjut Ateng, angkutan yang beroperasi hanya 10% sampai 20% saja. Selain itu, angkutan logistik dan barang secara gradual juga sudah mengalami penurunan omzet antara 50% sampai 60%.
"Sebelum ada PSBB, penumpang pun memang sudah sepi," terang Ateng.
Dalam hal ini, Ateng menambahkan, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang membantu para pengusaha industri transportasi. Terutama bagi para pekerja operasional seperti supir dan kernet.
Meski begitu, Organda DKI Jakarta mengatakan sebelum (PSBB) penumpang angkutan umum sudah menurun drastis.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengaku omzet pengusaha bus perkotaan melorot 75% hingga tidak mengantongi omzet sama sekali bahkan sebelum penerapan PSBB.
"Untuk angkutan penumpang sudah turun drastis sekali. Kami merasakan penurunan 75% sampai 100%," kata Ateng di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Saat ini, lanjut Ateng, angkutan yang beroperasi hanya 10% sampai 20% saja. Selain itu, angkutan logistik dan barang secara gradual juga sudah mengalami penurunan omzet antara 50% sampai 60%.
"Sebelum ada PSBB, penumpang pun memang sudah sepi," terang Ateng.
Dalam hal ini, Ateng menambahkan, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang membantu para pengusaha industri transportasi. Terutama bagi para pekerja operasional seperti supir dan kernet.
(ven)