UU Tembakau picu pengangguran

Minggu, 25 Desember 2011 - 23:03 WIB
UU Tembakau picu pengangguran
UU Tembakau picu pengangguran
A A A
Sindonews.com - Petani tembakau di Indonesia tampaknya sangat terusik dengan Undang-Undang (UU) Kesehatan dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengendalian dampak produk tembakau.

UU Kesehatan dan RPP pengendalian dampak produk tembakau dirasakan seluruh petani tembakau di Indonesia.

Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPP NU) Kalimantan Timur Elvyani NH Gaffar mengatakan, UU Kesehatan dan RPP pengendalian dampak produk tembakau mempersempit lahan tembakau di Indonesia.

Hal tersebut juga akan meningkatkan komoditas impor tembakau. Pada tahap selanjutnya situasi ini akan mengakibatkan pengangguran di sektor pertanian meningkat tajam. Singkat kata, perlahan tapi pasti UU Kesehatan dan RPP Tembakau akan mematikan para petani.

“UU Kesehatan dan RPP tembakau merupakan bentuk genocida terhadap masyarakat petani tembakau se-Indonesia,” ungkap Elvyani dalam siaran persnya seperti dikutip Okezone di Jakarta, Minggu (25/12/2011).

Elvyani menyebut UU Kesehatan dan RPP Tembakau adalah bentuk kekalahan negara dalam membela rakyatnya sendiri. Karena itu beberapa oknum di pemerintahan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dimintai pertanggungjawaban sebab telah mengabaikan kepentingan nasional.

“Upaya memberangus petani tembakau merupakan aksi pengkhianatan terhadap negara,” tegasnya.

Pihaknya lanjut Elvyani menuntut kepada pemerintah dan DPR segera revisi UU Kesehatan yang secara nyata mengkhianati petani tembakau. Sementara kepada Presiden SBY agar segera membatalkan RPP Tembakau yang telah mengabaikan keberadaan petani tembakau.

“Juga segera ganti Menkes dan Mentan yang menyalahgunakan kekuasaan dengan memusuhi petani tembakau,” pintanya.

Sebelumnya, Koalisi Nasional Penyelematan Kretek (KNPK) juga menilai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Dampak Produk Tembakau akan sangat merugikan petani tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Wisnu Brata mengatakan RPP Pengendalian Tembakau tersebut sarat akan kepentingan pemodal asing.

"Agendanya menghancurkan industri kretek secara nasional daripada agenda pengendaliannya. Sementara petani tembakau lokal terancam dengan terus meningkatnya impor tembakau dan hilangnya pasar tembakau akibat tutupnya ribuan pabrik kretek lokal," kata Wisnu di Jakarta, Selasa 20 Desember 2011 lalu.

Wisnu menambahkan petani dan buruh tani nantinya akan terancam jika RPP ini disahkan. Karena itu, dia menilai, pemerintah dalam hal ini tidak serius dalam melindungi petani dan tembakau lokal.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
26 menit yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
32 menit yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
1 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
2 jam yang lalu
Infografis
Klaim AS Hendak Bunuh...
Klaim AS Hendak Bunuh Putin Bisa Picu Perang Nuklir dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved