Rawan diselewengkan, Kemendag mesti awasi penyaluran pupuk bersubsidi

Selasa, 27 Desember 2011 - 15:27 WIB
Rawan diselewengkan, Kemendag mesti awasi penyaluran pupuk bersubsidi
Rawan diselewengkan, Kemendag mesti awasi penyaluran pupuk bersubsidi
A A A
Sindonews.com - Minimnya pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi membuat rawan penyelewengan yang merugikan petani.

Menteri Pertanian Suswono mengklaim selama ini sebetulnya sudah ada lembaga ataupun tim pengawas di tiap kabupaten untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi yang terdiri dari pejabat daerah, polisi, dan kejaksaan. Namun semestinya, kata dia, untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan.

"Kami di Kementan hanya bertugas mengalokasikan pupuk bersubsidi, untuk memenuhi kebutuhan petani, tetapi yang berwenang mengawasi pupuk bersubsidi harusnya adalah Kemendag,” jelasnya kepada wartawan di Polsek Cimanggis, Depok, Selasa (27/12/2011).

Selama ini, lanjutnya, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi. "Selama ini baru sinyalemen-sinyalemen saja yang saya dengar. Ini masih pengembangan, karena merugikan petani," tambahnya.

Tetapi baru Polsek Cimanggis yang berhasil mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi kelas kakap yang mencapai seribu ton. Modus yang digunakan oleh para agen nakal pupuk bersubsidi yakni dengan mengganti karung pupuk bersubsidi dengan karung pupuk nonsubsidi.

Tentu mereka mendapatkan keuntungan dua per tiga yakni dari harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubdsidi Rp1.600 menjadi HET pupuk nonsubsidi Rp4.800.

Kejadian berawal saat Polsek Cimanggis Depok menyita lima truk pupuk bersubsidi asal Sukabumi yang melintas tol pada 23 Oktober 2011 pukul 03.00 WIB. Sedikitnya terdapat 300 ton per hari pupuk ilegal tersebut keluar dari Campang, Sukabumi.

Di karung pupuk tersebut tertulis PT Pupuk Kujang dan disinyalir karung pun ikut dipalsukan. Suswono menilai ulah para pelaku sudah menyengsarakan petani yang kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.

“Ini unik karena kinerja mereka terorganisir, dan ada oknum TNI yang terlibat, mereka menyengsarakan nasib petani karena itu harus diproses hukum. Kami Kementan justru menjadi korban, karena kami sudah berikan subsidi ke petani, karena diselewengkan jadi mereka sulit dapat pupuk,” tegas Suswono.

Sementara Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni sendiri memastikan pihaknya telah menangkap dua pelaku sementara dua pelaku lainnya masih buron. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4424 seconds (0.1#10.140)