Rawan diselewengkan, Kemendag mesti awasi penyaluran pupuk bersubsidi

Selasa, 27 Desember 2011 - 15:27 WIB
Rawan diselewengkan,...
Rawan diselewengkan, Kemendag mesti awasi penyaluran pupuk bersubsidi
A A A
Sindonews.com - Minimnya pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi membuat rawan penyelewengan yang merugikan petani.

Menteri Pertanian Suswono mengklaim selama ini sebetulnya sudah ada lembaga ataupun tim pengawas di tiap kabupaten untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi yang terdiri dari pejabat daerah, polisi, dan kejaksaan. Namun semestinya, kata dia, untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan.

"Kami di Kementan hanya bertugas mengalokasikan pupuk bersubsidi, untuk memenuhi kebutuhan petani, tetapi yang berwenang mengawasi pupuk bersubsidi harusnya adalah Kemendag,” jelasnya kepada wartawan di Polsek Cimanggis, Depok, Selasa (27/12/2011).

Selama ini, lanjutnya, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi. "Selama ini baru sinyalemen-sinyalemen saja yang saya dengar. Ini masih pengembangan, karena merugikan petani," tambahnya.

Tetapi baru Polsek Cimanggis yang berhasil mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi kelas kakap yang mencapai seribu ton. Modus yang digunakan oleh para agen nakal pupuk bersubsidi yakni dengan mengganti karung pupuk bersubsidi dengan karung pupuk nonsubsidi.

Tentu mereka mendapatkan keuntungan dua per tiga yakni dari harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubdsidi Rp1.600 menjadi HET pupuk nonsubsidi Rp4.800.

Kejadian berawal saat Polsek Cimanggis Depok menyita lima truk pupuk bersubsidi asal Sukabumi yang melintas tol pada 23 Oktober 2011 pukul 03.00 WIB. Sedikitnya terdapat 300 ton per hari pupuk ilegal tersebut keluar dari Campang, Sukabumi.

Di karung pupuk tersebut tertulis PT Pupuk Kujang dan disinyalir karung pun ikut dipalsukan. Suswono menilai ulah para pelaku sudah menyengsarakan petani yang kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.

“Ini unik karena kinerja mereka terorganisir, dan ada oknum TNI yang terlibat, mereka menyengsarakan nasib petani karena itu harus diproses hukum. Kami Kementan justru menjadi korban, karena kami sudah berikan subsidi ke petani, karena diselewengkan jadi mereka sulit dapat pupuk,” tegas Suswono.

Sementara Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni sendiri memastikan pihaknya telah menangkap dua pelaku sementara dua pelaku lainnya masih buron. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
1 jam yang lalu
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
1 jam yang lalu
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
1 jam yang lalu
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
2 jam yang lalu
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
2 jam yang lalu
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved