Jadi PT, Pegadaian masih terganjal administrasi

Kamis, 05 Januari 2012 - 16:31 WIB
Jadi PT, Pegadaian masih terganjal administrasi
Jadi PT, Pegadaian masih terganjal administrasi
A A A
Sindonews.com - Tranformasi Perusahan Umum (Perum) Pegadaian menjadi Perseroan Terbatas (PT) rupanya belum berjalan mulus. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pegadaian perlu melakukan pembenahan di bidang administrasi terutama perubahan anggaran dasar.

"PP-nya sudah kita dapatkan di 13 Desember 2011 lalu, namun masih belum efektif untuk menjadi PT karena masih ada beberapa hal yang terkait administrasi yang harus kita persiapkan," ungkap Direktur Utama Perum Pegadaian Suwhono, kala ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2012).

Menurutnya, selain mengubah anggaran dasar, pihaknya juga melakukan berbagai persiapan seperti melakukan penutupan neraca dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM (Menhumkam).

Di sisi lain, terkait rencana untuk melakukan penawaran saham umum perdana (initial public offering/IPO) Suwhono menjelaskan, proses tersebut masih dalam persiapan.

Intinya, dia berharap dapat melempar sahamnya kepada publik di Semester-II 2012. Meski begitu, dia belum dapat memaparkan porsi saham yang nantinya akan dilepas ke publik. "Kami berharap bisa IPO di Semester-II 2012. Tapi berapa persennya kami masih belum tahu," pungkasnya.

Sebelumnya Suwhono menyatakan, dana hasil IPO akan digunakan untuk menambah modal kerja. Adapun kebutuhan perusahaan pada tahun 2012 mencapai Rp7 triliun.

Dana tersebut sesuai dengan rencana akan dicari dari pinjaman perbankan sebesar Rp4 triliun, dan sisanya senilai Rp3 triliun berasal dari penerbitan surat utang (obligasi) berkelanjutan dalam tiga tahap.

Adapun rencana Pegadaian ini adalah mewujudkan rencana IPO adalah untuk lebih meningkatkan kapasitas bisnisnya. Perubahan yang dilakukan Pegadaian akan menimbulkan tiga keunggulan mulai dari dalam hal mendapatkan modal.

Dengan melakukan IPO, BUMN akan lebih transparan. Sebab, dengan IPO maka publik akan mengawasi transparansi. Selain itu, BUMN memiliki kewajiban melaporkan ke publik. Hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap perusahaan pelat merah. Serta dengan IPO akan terdapat redistribusi.

"Kalau membeli saham BUMN, rakyat menikmati. Yang beli saham rakyat, bukan hanya dinikmati swasta seperti dulu," ungkap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7428 seconds (0.1#10.140)