Kuota gula rafinasi dipangkas, IKM terancam

Jum'at, 06 Januari 2012 - 12:59 WIB
Kuota gula rafinasi dipangkas, IKM terancam
Kuota gula rafinasi dipangkas, IKM terancam
A A A
Sindonews.com - Terhitung pada tahun 2011 lalu, produksi gula rafinasi mencapai 2,2 juta ton dari taraf ideal sebesar 1,7 juta. Artinya ada kelebihan sebesar 500 ribu ton. Kelebihan tersebut yang akhirnya bocor ke pasar gula konsumsi.

Untuk tahun 2012 izin impor gula mentah sebesar 1,8 juta ton telah diberikan kepada 8 importir pabrik gula rafinasi.

"Kebijakan yang seperti ini merupakan potensi ancaman baru bagi masa depan industri gula domestik," ungkap pengamat pertanian Bustanul Arifin yang dihubungi Sindonews, Jumat (6/1/2012).

Pada dasarnya industri gula rafinasi tidak hanya mendiskriminasi bea masuk impor gula mentah, namun juga status importir produsen diberikan kepada industri makanan dan minuman yang umumnya milik asing.

"Solusi yang harusnya diambil adalah menciptakan interlocking system yang tidak memihak kepada petani kecil yang sulit memenuhi persyaratan dari pemerintah," tutur Bustanul.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai keputusan pemerintah mengurangi kuota impor gula mentah untuk produksi gula kristal rafinasi tidak akan signifikan memengaruhi kinerja industri makanan/minuman skala besar.

Namun, kebijakan itu dikhawatirkan mengganggu kegiatan industri kecil dan menengah (IKM) penghasil produk makanan/minuman.

”Industri besar rata-rata sudah punya kontrak dengan pabrik gula rafinasi jadi kemungkinan tidak akan terganggu. IKM biasanya tidak punya kontrak, jadi kalau ada pengurangan kuota impor gula mentah kemungkinan besar IKM dikorbankan,” kata Sekretaris Jenderal Gapmmi Franky Sibarani di Jakarta Kamis 5 Januari 2012. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4463 seconds (0.1#10.140)