Pemerintah tidak miliki database eksportir

Rabu, 11 Januari 2012 - 15:51 WIB
Pemerintah tidak miliki...
Pemerintah tidak miliki database eksportir
A A A
Sindonews.com - Keinginan pemerintah untuk mengggenjot kinerja ekspor belum maksimal tanpa dukungan database nasional mengenai profil eksportir di Indonesia. Sejauh ini, pemerintah hanya memiliki database importir.

"Untuk database nasional yang khusus memotret eksportir dan pelaku jasa pengangkutan, kita tidak punya. Padahal kita mau mendorong ekspor lebih cepat," ungkap Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai Susiwijono di Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Dia mengakui, hingga saat ini pemerintah belum memiliki data representative mengenai pelaku ekspor. Sedangkan untuk data importir, Ditjen Bea Cukai sudah memiliki data 27.500 importir. Namun, dari data tersebut, diperkirakan hanya 10.000-12.000 importir yang aktif.

pihaknya juga mengaku sangat membutuhkan data tersebut mengingat aktivitas perdagangan khususnya ekspor yang semakin tinggi. Sejauh ini, pemerintah hanya merekam dan memiliki data aktivitas ekspor, seperti komoditi-komoditi dan nilai ekspornya. Sementara profil eksportir yang mencakup nama perusahaan, jenis aktvitas, dan laporan keuangan, tidak terekam dengan baik.

"Kita memiliki kebutuhan untuk punya potret pelaku ekspor-impor," tegasnya.

Menurut Susiwijono, saat ini pemerintah tengah membenahi sistem database nasional pelaku usaha kepabeanan mengingat kepentingan untuk menggenjot perdagangan. Salah satunya dengan pemberlakuan Nomer Induk Kepabeanan (NIK). Hal itu dilakukan agar kebijakan fiskal yang dikeluarkan pemerintah, tepat pada sasaran.

Selama ini, kebijakan fiskal yang dikeluarkan untuk eksportir, dinilai tidak terlalu maksimal mengingat sasarannya yang tidak jelas.

Deputi Menko Perekonomian bidang perdagangan dan industry Edy Putra Irawady mengatakan, sebelum pemberlakuan NIK, pemerintah telah memiliki data eksportir, yakni melalui Angka Pengenal Ekspor (APE). Namun, seiring kebijakan untuk menggenjot ekspor, maka APE dihapuskan dan diperbaharuai serta disempurnakan melalui NIK.

"Dulu ada APE yang dikeluarkan oleh Kemendag. Tapi untuk saat ini, kita benahi dan perbaharui. Untuk eksportir tertentu yang diawasi, kita punya datanya," kata Edy. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved