Bebaskan UKM dari pembatasan BBM
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai harus memperhatikan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang mengkonsumsi premium karena harga pertamax sangat tinggi.
"Kami meminta pemerintah memikirkan para pelaku usaha UKM yang masih menggunakan premium di kendaraan operasionalnya," ujar pengamat ekonomi Anggito Abimanyu yang ditemui di Gedung Freedom Institute, Jakarta Jumat (13/1/2012).
Menurutnya, ada tiga cara yang harus pemerintah lakukan guna mendukung sektor UKM tersebut. "Pertama, pemerintah harus mengurangi harga pertamax sehingga tidak mengurangi laba usaha UKM tersebut," katanya.
Kedua, lanjut Anggito, pemerintah harus mengubah pelat kendaraan operasional UKM dari hitam ke pelat kuning sehingga masih bisa menikmati BBM subsidi tersebut. Sehingga, tidak akan memengaruhi penghasilan ataupun harga yang ditawarkan sebagai bentuk dari daya saing.
"Terakhir, jika pembatasan BBM dilakukan pemerintah harus memberikan insentif ke UKM yang secara otomatis menggunakan pertamax," jelasnya.
Menurut Anggito, peralihan ke pertamax seharusnya pemerintah mendata kendaraan-kendaraan operasional UKM. "Kami perkirakan pendataan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih enam bulan," pungkasnya. (ank)
"Kami meminta pemerintah memikirkan para pelaku usaha UKM yang masih menggunakan premium di kendaraan operasionalnya," ujar pengamat ekonomi Anggito Abimanyu yang ditemui di Gedung Freedom Institute, Jakarta Jumat (13/1/2012).
Menurutnya, ada tiga cara yang harus pemerintah lakukan guna mendukung sektor UKM tersebut. "Pertama, pemerintah harus mengurangi harga pertamax sehingga tidak mengurangi laba usaha UKM tersebut," katanya.
Kedua, lanjut Anggito, pemerintah harus mengubah pelat kendaraan operasional UKM dari hitam ke pelat kuning sehingga masih bisa menikmati BBM subsidi tersebut. Sehingga, tidak akan memengaruhi penghasilan ataupun harga yang ditawarkan sebagai bentuk dari daya saing.
"Terakhir, jika pembatasan BBM dilakukan pemerintah harus memberikan insentif ke UKM yang secara otomatis menggunakan pertamax," jelasnya.
Menurut Anggito, peralihan ke pertamax seharusnya pemerintah mendata kendaraan-kendaraan operasional UKM. "Kami perkirakan pendataan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih enam bulan," pungkasnya. (ank)
()