Wamen ESDM usul harga premium naik

Kamis, 19 Januari 2012 - 17:13 WIB
Wamen ESDM usul harga...
Wamen ESDM usul harga premium naik
A A A


Sindonews.com - Pemerintah meminta dukungan masyarakat untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara bertahap.

Melalui Wakil Menteri ESDM Widjajono mengusulkan menaikkan harga premium untuk mobil pribadi secara otomatis lima persen tiap bulan. Akibatnya dalam 18 bulan harga menjadi Rp8.100 per liter.

"Bisa juga dinaikan tiap tahunnya. Sebagai contoh 1 April 2012 menjadi Rp6 ribu per liter, 2013 menjadi Rp7 ribu per liter, dan 2014 menjadi harga pasar sekira Rp8 ribu per liter," ujar Widjajono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/1/2012).

Menurutnya, harga premium terdiri dari biaya premium plus alpha plus pajak. Saat ini biaya premium dengan asumsi harga ICP sebesar USD110 per barel atau Rp6.500 per liter.

Sedangkan margin Rp700 per liter serta pajak sebesar 15 persen yaitu Rp1.000 per liter, maka harga keekonomian premium adalah Rp8.200 per liter.

"Apabila 1 April 2012 ini alpha atau biaya distribusi plus margin dan pajak ditanggung pemerintah maka harga premium adalah Rp6.500 per liter. Lalu 1 April 2013 bisa hanya pajak yang ditanggung pemerintah sehingga harga premium Rp7.200 per liter dan 1 April 2014 dikenakan pajak maka harga premium Rp8.200 per liter tetapi itu tergantung harga minyak dan kurs dolar," pungkasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3398 seconds (0.1#10.140)