Rokok masih dominasi kontribusi cukai Jatim
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jawa Timur (Jatim) I mengklaim telah memberikan kontribusi ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp17 trilliun pada tahun 2011. Jumlah tersebut didapat dari hasil cukai yang didominasi oleh rokok.
Menurut Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Jatim I Eko Darmanto, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2010 senilai Rp12 trilliun. "Sebagian besar didapat dari cukai rokok. Sedangkan untuk minuman sangat minim tidak sampai Rp1 Trilliun," kata Eko di kantor DJBC Jatim I, Jalan Perak Timur, Surabaya, Kamis (2/2/2012).
Jika ditotal keseluruhan ada sebesar Rp19 trilliun. Tambahan Rp2 trilliun didapat dari bea masuk impor yang diperoleh dari Gresik, Perak, Pasuruan dan Juanda.
Untuk tahun 2012 ini, ditargetkan perolehannya akan sama pada tahun sebelumnya. Jumlah itu cukup signifikan untuk kantor Wilayah DJBC Jatim I. Sebab, perolehan cukai rokok skala nasional mencapai Rp80 trilliun. "Dapat diakui pemasukan negara melalui Cukai rokok sangat besar," katanya.
Eko juga mengatakan target tahun depan memang ada pengaruh. Sebab ada beberapa kebijakan yang mempengaruhi pendapatan cukai rokok. Seperti Peraturan Daerah (Perda) anti rokok, iklan-iklan anti rokok, serta kebijakan kawasan-kawasan yang harus steril dari rokok.
"Selain berpengaruh terhadap industri rokok juga akan mempengaruhi pendapatan negara. Termasuk banyaknya rokok yang menggunakan pita cukai illegal. Kami berupaya untuk menekan peredaran rokok yang menggunakan pita cukai illegal atau tanpa cukai," tukasnya.
Menurut Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Jatim I Eko Darmanto, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2010 senilai Rp12 trilliun. "Sebagian besar didapat dari cukai rokok. Sedangkan untuk minuman sangat minim tidak sampai Rp1 Trilliun," kata Eko di kantor DJBC Jatim I, Jalan Perak Timur, Surabaya, Kamis (2/2/2012).
Jika ditotal keseluruhan ada sebesar Rp19 trilliun. Tambahan Rp2 trilliun didapat dari bea masuk impor yang diperoleh dari Gresik, Perak, Pasuruan dan Juanda.
Untuk tahun 2012 ini, ditargetkan perolehannya akan sama pada tahun sebelumnya. Jumlah itu cukup signifikan untuk kantor Wilayah DJBC Jatim I. Sebab, perolehan cukai rokok skala nasional mencapai Rp80 trilliun. "Dapat diakui pemasukan negara melalui Cukai rokok sangat besar," katanya.
Eko juga mengatakan target tahun depan memang ada pengaruh. Sebab ada beberapa kebijakan yang mempengaruhi pendapatan cukai rokok. Seperti Peraturan Daerah (Perda) anti rokok, iklan-iklan anti rokok, serta kebijakan kawasan-kawasan yang harus steril dari rokok.
"Selain berpengaruh terhadap industri rokok juga akan mempengaruhi pendapatan negara. Termasuk banyaknya rokok yang menggunakan pita cukai illegal. Kami berupaya untuk menekan peredaran rokok yang menggunakan pita cukai illegal atau tanpa cukai," tukasnya.
()