Suku bunga pinjaman LPS turun menjadi 6%

Senin, 13 Februari 2012 - 21:22 WIB
Suku bunga pinjaman LPS turun menjadi 6%
Suku bunga pinjaman LPS turun menjadi 6%
A A A
Sindonews.com - Penurunan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), diikuti dengan penurunan suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 50 basis poin (bps) dari 6,5 persen menjadi 6 persen untuk simpanan rupiah.

"Pada rapat 13 Februari 2012, rapat dewan komisioner LPS telah melakukan evaluasi tingkat suku bunga penjamin simpanan dalam rupiah dan valas di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 50 dan 100 bps serta tingkat bunga penjaminan valuta asing sebesar 25 bps," ungkap Direktur Eksekutif LPS Firdaus Djaelani seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (13/2/2012).

Suku bunga penjaminan simpanan ini, menurut Firdaus, berlaku efektif mulai 15 Februari mendatang sampai 14 Mei 2012.

"Suku bunga simpanan di Bank Umum sekarang enam persen untuk rupiah dan 1,25 persen untuk valuta asing. Sedangkan di BPR suku bunga simpanan 8,5 persen," lanjut dia.

Penurunan suku bunga simpanan ini, dilanjutkan Firdaus, merujuk pada beberapa hal seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi di 2011 yang cukup baik di angka 6,5 persen dan 3,65 persen.

"Selain juga perbaikan peringkat kredit oleh Fitch dan Moodys menjadi investment grade yang menunjukkan peningktan confidence pasar kepada Indonesia. Di samping juga struktur biaya dana bank mengalami penurunan meskipun tidak merata," tambahnya.

Firdaus menambahkan, jika bank memberikan suku bunga simpanan kepada nasabah di atas suku bunga LPS ini, maka simpanan nasabah tersebut tidak dijamin.

"Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga wajar yang berlaku dengan menempatkan informasi mengenai tingkat bunga wajar di tempat yang mudah diketahui nasabah," tandasnya.(ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5514 seconds (0.1#10.140)