3 unsur penting majukan UMKM
A
A
A
Sindonews.com - Dalam rangka pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengemukakan pentingnya ada forum pembahasan. Sehingga bisa dibicarakan bagaimana meningkatkan kualitas produk bagi pelaku usaha UKM.
"Ketiga unsur itu, masing-masing unsur akademisi, unsur pelaku usaha dan pemerintah,” ungkap Syarifuddin Hasan usai acara First UNS SME’S Summit & Awards 2012, di Kampus UNS, Kentingan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/2/2012).
Menurut dia, forum pembahasan bersama dalam rangka pemberdayaan UKM adalah penting. Karena bisa dibicarakan bagaimana meningkatkan kualitas produk bagi pelaku usaha UKM, serta bagaimana membangun sinergi dan sebagainya di antara ketiga unsur.
“Pentingnya pertemuan tiga unsur, bukan berarti pelaku usaha UKM dan koperasi tidak eksis di dalam bidangnya. Tetapi manakala diberikan pendampingan dan supervise, maka pasti pada perjalanan nantinya akan lebih tajam. Dari sisi lain aplikasi secara ilmiah bisa melengkapi perjalanan pelaku usaha UKM ,” kata Syarifuddin.
Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan di Indonesia sekarang ini ada sebanyak 55,2 juta unit pelaku usaha UKM yang memerlukan pendampingan. Untuk program pendampingan, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengalokasikan anggaran khusus.
“Semua program ada alokasi anggaran, tetapi jangan dilihat besar kecilnya anggaran. Lihatlah besarnya komitmen dari pemerintah untuk memajukan usaha kecil menengah,” tandasnya. (ank)
"Ketiga unsur itu, masing-masing unsur akademisi, unsur pelaku usaha dan pemerintah,” ungkap Syarifuddin Hasan usai acara First UNS SME’S Summit & Awards 2012, di Kampus UNS, Kentingan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/2/2012).
Menurut dia, forum pembahasan bersama dalam rangka pemberdayaan UKM adalah penting. Karena bisa dibicarakan bagaimana meningkatkan kualitas produk bagi pelaku usaha UKM, serta bagaimana membangun sinergi dan sebagainya di antara ketiga unsur.
“Pentingnya pertemuan tiga unsur, bukan berarti pelaku usaha UKM dan koperasi tidak eksis di dalam bidangnya. Tetapi manakala diberikan pendampingan dan supervise, maka pasti pada perjalanan nantinya akan lebih tajam. Dari sisi lain aplikasi secara ilmiah bisa melengkapi perjalanan pelaku usaha UKM ,” kata Syarifuddin.
Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan di Indonesia sekarang ini ada sebanyak 55,2 juta unit pelaku usaha UKM yang memerlukan pendampingan. Untuk program pendampingan, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengalokasikan anggaran khusus.
“Semua program ada alokasi anggaran, tetapi jangan dilihat besar kecilnya anggaran. Lihatlah besarnya komitmen dari pemerintah untuk memajukan usaha kecil menengah,” tandasnya. (ank)
()