TV Lokal tidak boleh dianaktirikan
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hayono Isman mengatakan, perkembangan TV lokal harus diapresiasi dan tidak boleh dianaktirikan. Dirinya berpendapat bahwa televisi lokal harus sejajar dengan TV nasional.
"Melalui Undang-Undang Perubahan yang baru TV lokal jangan dijadikan anak tiri, harus sama dengan tv nasional demi kepentingan daerah," tutur Hayono kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012)
Lanjut Hayono, TV lokal harus menjadi anak emas dan tidak boleh diabaikan negara harus mendapat posisi yang sama dengan TV nasional.
"TV lokal adalah salah satu anak emas. Sebagai anak emas dalam UU 32 tidak boleh diabaikan oleh negara. TV lokal mendapat perhatian bisa berdampingan dengan tv nasional," ucapnya.
"TV lokal menjadi anak emas tapi TV nasional pasti akan diperhatikan juga tidak kami penggal, selain itu TV lokal sudah berkembang cukup pesat di berbagai daerah, di Merauke saja sudah ada TV lokal," lanjutnya.
Selain itu, menindaklanjuti rencana migrasi dari TV Analog ke TV digital diharapkan tidak menimbulkan masalah baru. Untuk itu, Hayono menuturkan perlu adanya undang-undang yang menjamin.
"Jangan samapai melahirkan masalah baru, perlu undang-undang memastikan migrasi tidak menimbulkan masalah baru," tukasnya.
"Melalui Undang-Undang Perubahan yang baru TV lokal jangan dijadikan anak tiri, harus sama dengan tv nasional demi kepentingan daerah," tutur Hayono kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012)
Lanjut Hayono, TV lokal harus menjadi anak emas dan tidak boleh diabaikan negara harus mendapat posisi yang sama dengan TV nasional.
"TV lokal adalah salah satu anak emas. Sebagai anak emas dalam UU 32 tidak boleh diabaikan oleh negara. TV lokal mendapat perhatian bisa berdampingan dengan tv nasional," ucapnya.
"TV lokal menjadi anak emas tapi TV nasional pasti akan diperhatikan juga tidak kami penggal, selain itu TV lokal sudah berkembang cukup pesat di berbagai daerah, di Merauke saja sudah ada TV lokal," lanjutnya.
Selain itu, menindaklanjuti rencana migrasi dari TV Analog ke TV digital diharapkan tidak menimbulkan masalah baru. Untuk itu, Hayono menuturkan perlu adanya undang-undang yang menjamin.
"Jangan samapai melahirkan masalah baru, perlu undang-undang memastikan migrasi tidak menimbulkan masalah baru," tukasnya.
()