Tarif listrik sebaiknya naik 20%

Selasa, 06 Maret 2012 - 12:18 WIB
Tarif listrik sebaiknya naik 20%
Tarif listrik sebaiknya naik 20%
A A A


Sindonews.com - Rencana pemerintah menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) secara bertahap tahun ini sebesar 10 persen dinilai sebuah langkah yang kurang tepat karena belum signifikan menutup angka subsidi listrik dari pemerintah.

"Menurut saya lebih baik naik langsung 20 persen tahun ini one shoot kemudian secara bertahap di tahun depan juga naik misalnya 10 persen per periode atau per tahun. Ini akan memberi kepastian kepada masyarakat dan kenaikan TDL tidak hanya sekedar komoditas politik," ungkap Pengamat Listrik Fabby Tumiwa ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin 5 Maret 2012 malam.

Fabby berpendapat, kenaikan TDL secara 20 persen sekaligus tahun ini sudah siap diterima masyarakat meski untuk rumah tangga dengan 450-900 kilo watt hour (kwh) sekalipun. "Dari perhitungan kami, kenaikan sebesar 20 persen itu hanya akan menambah rekening per keluarga antara Rp15-20 ribu per bulan," lanjut dia.

Menaikkan TDL secara langsung tahun ini sebesar 20 persen, dinilai Fabby, baru akan terasa penghematan anggaran subsidi BBM yang dilakukan pemerintah. Lain halnya jika pemerintah hanya menaikkan TDL sebesar tiga persen per periode.

"Sampai 80 persen dari harga keekonomian produksi listrik. Itu baru signifikan untuk meredam angka subsidi listrik," tambah dia.

Selain itu, Fabby juga menyarankan PT PLN (Persero) untuk segera melakukan diversifikasi energi dengan gas. Jika PLN dan pemerintah menaikkan TDL, maka Fabby yakin akan segera ditemukan titik equilibrum dimana harga pokok produksi listrik akan turun.

"Kalau PLN bisa hemat tiga juta kilo liter BBM saja, itu negara hemat Rp20 triliun atau sekira 10-15 persen dari harga pokok produksi listrik. Kalau sekarang harga pokok produksi listrik sekira Rp1.300 per Kwh, maka harganya bisa ditekan ke Rp1.100 per Kwh," tandasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5442 seconds (0.1#10.140)