Sulsel tak siap terima sayur-buah impor

Jum'at, 09 Maret 2012 - 09:33 WIB
Sulsel tak siap terima sayur-buah impor
Sulsel tak siap terima sayur-buah impor
A A A


Sindonews.com - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tak siap menerima sayur dan buah impor. Penyebabnya, infrastruktur karantina di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar belum tersedia.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Hermansyah mengatakan, untuk sistem pemeriksaan kelayakan produk hortikultura impor yang masuk melalui Pelabuhan Makassar, tidak ada masalah.

Kendalanya ada pada kesiapan infrastruktur, seperti gudang pendingin untuk penyimpanan buah dan sayur impor. “Jumlah gudang yang ada sekarang terbatas dan tidak lengkap,” kata dia di Makassar, Kamis 8 Maret 2012.

Walau demikian, dia menjelaskan, masih ada waktu hingga beberapa bulan ke depan untuk mempersiapkannya. “Pemerintah menunda impor buah dan sayur hingga Juni nanti,” ujar dia.

Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar ditetapkan sebagai pintu masuk buah dan sayur impor. Selain Makassar, pemerintah juga menetapkan tiga tempat pemasukan lain, yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, dan Bandara Soekarno- Hatta Tangerang.

Hal itu diatur dalam Permentan No 89/Permentan/ OT.140/12/2011 tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina untuk Pemasukan Buah atau Sayuran Buah Segar ke NKRI.

Selain itu, ada Permentan No 90/Permentan/ 0T.140/12/2011 tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayur Umbi Lapis Segar ke dalam NKRI. Dalam aturan tersebut juga melarang impor buah dan sayuran melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Aturan itu mulai diberlakukan Senin 19 Maret 2012. Namun, Selasa 6 Maret 2012 lalu, pemerintah memutuskan penundaan pemberlakuan regulasi tersebut menjadi 19 Juni 2012.

”Namun, lantaran beberapa pertimbangan,implementasinya ditunda selama tiga bulan ke depan,” ujar Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Selasa 6 Maret 2012.

Menurut Mentan, pertimbangan penundaan implementasi kedua beleid tersebut adalah memberikan kecukupan waktu kepada pemangku kepentingan serta negara mitra dagang. Cakupan waktu itu untuk menyiapkan sarana dan prasarana berupa pergudangan, cold storage, dan sarana transportasi.

”Bila tidak siap, kami khawatir akan menghambat kelancaran arus distribusi buah-buahan atau sayuran impor ke Tanah Air,” tutur dia. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6235 seconds (0.1#10.140)