Kemenhub-Jasa Rahaja satukan data penumpang

Kamis, 15 Maret 2012 - 13:34 WIB
Kemenhub-Jasa Rahaja...
Kemenhub-Jasa Rahaja satukan data penumpang
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka memberikan hak bagi para penumpang udara seperti pemberian asuransi perlindungan dasar (basic protection) dari risiko kecelakaan transportasi, maka dibutuhkan data penumpang yang akurat dan benar.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Jasa Raharja (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) terkait dengan data penumpang yang melakukan perjalanan dengan pesawat udara.

Dengan demikian para pengguna jasa moda transportasi khususnya transportasi udara dapat menerima hak-haknya sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Heri Bakti, perananan data di transportasi udara sangat besar dalam banyak hal, terutama untuk planning. Kerjasama ini akan sangat bermanfaat untuk penyeragaman data dari tiap-tiap pihak yang terkait dengan hal ini. Karena hakikatnya transportasi Udara yang paling ketat ada dalam data.

"Saya berharap kerja sama ini dapat berjalan baik ke depannya. Karena merupakan implementasi UU, untuk meningkatkan disiplin dalam perhubungan udara," ujar Heri dalam kata sambutannya, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Kesepakatan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan perlindungan kebutuhan dasar terhadap para pengguna jasa angkutan udara sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja (Persero). Maka dari itu perlu diberi kemudahan dalam memperoleh data penumpang yang melakukan perjalan dengan pesawat udara dari bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II dan UPT Pemerintah.

Sementara itu Direktur Utama PT Angkasa Pura II (persero) Tri Sunoko pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa seiring dengan peningkatan jumlah penumpang di tahun 2011, dimana terlihat di Angkasa Pura I meningkat 12 persen dan di Angkasa Pura II sebesar 9 persen.

"Data angka ini sangat perlu, validasi dan akuntability, tapi juga sekaligus memantapkan. Karena bervariasi sejujurnya. Maka dari itu dengan adanya ini, jumlah penumpang dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
46 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved