Kemenhub-Jasa Rahaja satukan data penumpang

Kamis, 15 Maret 2012 - 13:34 WIB
Kemenhub-Jasa Rahaja satukan data penumpang
Kemenhub-Jasa Rahaja satukan data penumpang
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka memberikan hak bagi para penumpang udara seperti pemberian asuransi perlindungan dasar (basic protection) dari risiko kecelakaan transportasi, maka dibutuhkan data penumpang yang akurat dan benar.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT Jasa Raharja (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) terkait dengan data penumpang yang melakukan perjalanan dengan pesawat udara.

Dengan demikian para pengguna jasa moda transportasi khususnya transportasi udara dapat menerima hak-haknya sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Heri Bakti, perananan data di transportasi udara sangat besar dalam banyak hal, terutama untuk planning. Kerjasama ini akan sangat bermanfaat untuk penyeragaman data dari tiap-tiap pihak yang terkait dengan hal ini. Karena hakikatnya transportasi Udara yang paling ketat ada dalam data.

"Saya berharap kerja sama ini dapat berjalan baik ke depannya. Karena merupakan implementasi UU, untuk meningkatkan disiplin dalam perhubungan udara," ujar Heri dalam kata sambutannya, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Kesepakatan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan perlindungan kebutuhan dasar terhadap para pengguna jasa angkutan udara sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja (Persero). Maka dari itu perlu diberi kemudahan dalam memperoleh data penumpang yang melakukan perjalan dengan pesawat udara dari bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II dan UPT Pemerintah.

Sementara itu Direktur Utama PT Angkasa Pura II (persero) Tri Sunoko pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa seiring dengan peningkatan jumlah penumpang di tahun 2011, dimana terlihat di Angkasa Pura I meningkat 12 persen dan di Angkasa Pura II sebesar 9 persen.

"Data angka ini sangat perlu, validasi dan akuntability, tapi juga sekaligus memantapkan. Karena bervariasi sejujurnya. Maka dari itu dengan adanya ini, jumlah penumpang dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7102 seconds (0.1#10.140)