BCA berlakukan bunga murah KPR fixed 8%
A
A
A
Sindonews.com - Bank Central Asia (BCA) Cabang Palembang tahun 2012 ini kembali memberlakukan program bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) fixed 8 persen selama 55 bulan.
Pemberlakuan suku bunga rendah ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 BCA, sekaligus melanjutkan program terdahulu. “Bisa dibayangkan, tahun lalu program bunga murah pembiayaan KPR BCA fixed 7,5 persen sangat direspon baik oleh nasabah. Makanya kami lanjutkan kembali program bunga murah KPR pada tahun ini,” kata Pimpinan Cabang BCA Palembang Fatmahadi Kumala, kemarin.
Pada tahun 2011 saja,lanjut dia, pencapaian realisasi pembiayaan KPR dengan bunga murah 7,5 persen mengalami pertumbuhan yang benar-benar luar biasa yakni mencapai 213 persen. Dia berharap dengan pemberian bunga murah fixed 8 persen khusus KPR ini diupayakan dapat menumbuhkan pembiayaan kredit tahun ini pada agregat Rp200 miliar.
Peneliti Ekonomi Muda Senior Gamal Muhammad mengatakan, setiap perbankan dituntut menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam mengucurkan pembiayaan KPR kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan risiko kredit macet atau menyebabkan Noan Performing Loan (NPL) di kemudian hari. (ank)
Pemberlakuan suku bunga rendah ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 BCA, sekaligus melanjutkan program terdahulu. “Bisa dibayangkan, tahun lalu program bunga murah pembiayaan KPR BCA fixed 7,5 persen sangat direspon baik oleh nasabah. Makanya kami lanjutkan kembali program bunga murah KPR pada tahun ini,” kata Pimpinan Cabang BCA Palembang Fatmahadi Kumala, kemarin.
Pada tahun 2011 saja,lanjut dia, pencapaian realisasi pembiayaan KPR dengan bunga murah 7,5 persen mengalami pertumbuhan yang benar-benar luar biasa yakni mencapai 213 persen. Dia berharap dengan pemberian bunga murah fixed 8 persen khusus KPR ini diupayakan dapat menumbuhkan pembiayaan kredit tahun ini pada agregat Rp200 miliar.
Peneliti Ekonomi Muda Senior Gamal Muhammad mengatakan, setiap perbankan dituntut menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam mengucurkan pembiayaan KPR kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan risiko kredit macet atau menyebabkan Noan Performing Loan (NPL) di kemudian hari. (ank)
()