Kanal 11 dan 12 diminta segera dilelang

Selasa, 27 Maret 2012 - 09:57 WIB
Kanal 11 dan 12 diminta segera dilelang
Kanal 11 dan 12 diminta segera dilelang
A A A


Sindonews.com - Komisi I DPR kembali mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melelang kanal 11 dan 12 frekuensi 3G.

Hal ini untuk menghindari potensi kerugian dari pembayaran up front fee dan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi yang seharusnya bisa diterima kuartal II tahun ini.

Anggota Komisi I DPR Roy Suryo mengungkapkan, pemerintah sebaiknya mempercepat lelang 3G tahap III di kanal tersisa karena kebutuhan peningkatan layanan bagi pelanggan seluler sudah mendesak.

“Soal tender kanal tersisa, yang seharusnya bisa dimanfaatkan operator yang berminat, sebaiknya segera dilaksanakan,” ujar Roy di Jakarta, Senin 26 Maret 2012.

Roy mengungkapkan, pemerintah harus menyelesaikan persoalan interferensi yang masih melingkupi kanal 12 pada pita 1.900 MHz. “Ibaratnya mau menjual lahan kosong tetapi masih ada penghuni liarnya, masak yang membeli yang harus mengusirnya,” kata dia.

Seperti diketahui, pelaksanaan tender lelang 3G tahap III molor dari jadwal semula yaitu pada kuartal I/2012 karena alasan penyelesaian pembersihan kanal dari gangguan interferensi operator terdekat.

Sementara, Staf Pengajar Fakultas Teknik Universitas Indonesia Gunawan Wibisono mengatakan, banyak kepentingan di kanal 12. “Perlu telaah lebih dalam tentang interferensi kanal 12 dengan Smart. Seharusnya sinyal Smart tidak menginterferensi kanal 12. Bila terjadi, harus dibuat guard band atau filter yang baik yang jadi tugas pemerintah,” tegas Gunawan.

Menurut Gunawan, kanal dengan pita selebar 5 MHz tidak terlalu banyak membantu untuk akses. Dia mengatakan, regulator harus mempertimbangkan kelayakan bisnis dalam pemberian kanal, bukan pada banyaknya operator yang dapat tetapi lebih pada jaminan quality of services dan kelanjutan layanan pada pengguna.

“Regulator sudah mendapat bayaran BHP pita, maka tugasnya untuk membersihkan kanal yang akan dilelang. Selain itu, tidak ada landasan hukumnya bila pembersihan kanal dilakukan oleh operator,” paparnya.

Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengatakan, sesuai dengan janji pemerintah tentang penataan 3G, target selesai tahun 2012. “Telkomsel sendiri ingin mendapatkan kanal 3G pada kuartal II/2012 ini sejalan dengan roadmap mobile broadband yang dicanangkan pemerintah,” tuturnya.

Sarwoto mengatakan, kegamangan operator tentang teknis dan komersial harus diselesaikan, bagaimana pun peran pemerintah tetap diperlukan bilamana terjadi ketidaksesuaian.

“Telkomsel merasa dirugikan bila prosesnya bertele-tele karena menyangkut investasi yang sudah siap. Kami ingin investasi ahead data, kaki kita jangan diikat-ikat. Target kita, 100 kota besar siap broadband di tahun ini,” papar Sarwoto. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7114 seconds (0.1#10.140)