PNBP sektor pertambangan ditargetkan Rp28 T
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerimaan bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan umum di Rancangan APBNP 2012 menjadi Rp28,9 triliun, dimana hal ini bertambah Rp1 triliun dari sebelumnya pada APBN 2012.
"Penerimaan negara dari sumber daya alam di sektor pertambangan umum di APBNP 2012 sebelumnya Rp27,9 triliun. Kemudian kita ajukan penambahan Rp1 triliun, sehingga menjadi Rp28,9 pada Rancangan APBNP 2012," ujar Sekjen Dirjen Mineral dan Batubara ESDM Adityawarman saat ditemui wartawan di UOB Plasa, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Angka penerimaan negara dari sektor PNBP ini, menurut Adityawarman, naik dari 2011 lalu sebesar Rp24,2 triliun. "Sementara penerimaan pajak sebesar Rp81,7 triliun dari angka tahun lalu sebesar Rp55 triliun," lanjut dia.
Lebih jauh dia menjelaskan, terkait pengusahaan di pertambangan umum, tahun ini ditargetkan diterima sebesar Rp1,6 triliun. "Dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar Rp 3,7 triliun, PK2B menjadi Rp23,6 triun," tandas dia.
Selain itu, Pemerintah menargetkan penerimaan pertambangan umum tahun ini naik Rp30,84 triliun atau naik hampir 40 persen menjadi Rp108,22 triliun dari realisasi 2011 sebesar Rp77,38 triliun (unaudited).
Data Kementerian ESDM, target Rp108,22 triliun tersebut terdiri dari pajak pertambangan umum Rp81 triliun dan PNBP pertambangan umum Rp27,22 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan pertambangan umum 2011 (unaudited) yang sebesar Rp77,38 triliun, terdiri dari pajak pertambangan umum Rp55 triliun dan PNBP pertambangan umum Rp22,38 triliun. (ank)
"Penerimaan negara dari sumber daya alam di sektor pertambangan umum di APBNP 2012 sebelumnya Rp27,9 triliun. Kemudian kita ajukan penambahan Rp1 triliun, sehingga menjadi Rp28,9 pada Rancangan APBNP 2012," ujar Sekjen Dirjen Mineral dan Batubara ESDM Adityawarman saat ditemui wartawan di UOB Plasa, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Angka penerimaan negara dari sektor PNBP ini, menurut Adityawarman, naik dari 2011 lalu sebesar Rp24,2 triliun. "Sementara penerimaan pajak sebesar Rp81,7 triliun dari angka tahun lalu sebesar Rp55 triliun," lanjut dia.
Lebih jauh dia menjelaskan, terkait pengusahaan di pertambangan umum, tahun ini ditargetkan diterima sebesar Rp1,6 triliun. "Dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar Rp 3,7 triliun, PK2B menjadi Rp23,6 triun," tandas dia.
Selain itu, Pemerintah menargetkan penerimaan pertambangan umum tahun ini naik Rp30,84 triliun atau naik hampir 40 persen menjadi Rp108,22 triliun dari realisasi 2011 sebesar Rp77,38 triliun (unaudited).
Data Kementerian ESDM, target Rp108,22 triliun tersebut terdiri dari pajak pertambangan umum Rp81 triliun dan PNBP pertambangan umum Rp27,22 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan pertambangan umum 2011 (unaudited) yang sebesar Rp77,38 triliun, terdiri dari pajak pertambangan umum Rp55 triliun dan PNBP pertambangan umum Rp22,38 triliun. (ank)
()