BBM bersubsidi diselewengkan ke industri
A
A
A
Sindonews.com - Penyelewangan Bakar Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dijual ke sektor industri terus terjadi. Kali ini terjadi di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan.
Sebanyak 5.000 liter BBM jenis solar bersubsidi yang diangkut dengan sebuah mobil tangki diketahui telah menjual solar tersebut ke salah satu perusahaan di dalam Pelabuhan Biringkassi, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Pelabuhan ini merupakan lokasi bongkar muat PT Semen Tonasa pada kamis malam 4 April. Mobil tangki yang dimaksud adalah milik PT Pantraco, salah satu perusahaan yang bergerak dibidang distribusi bahan bakar.
Petugas satpam PT Semen Tonasa yang berjaga malam itu melarang wartawan untuk masuk melakukan kegiatan peliputan dalam areal pelabuhan. Para satpam juga membantah adanya transaksi solar ilegal yang terjadi di dalam areal pelabuhan Biringkassi.
"Dilarang liputan sebelum ada izin dari Kepala biro keamanan PT Semen TOnasa, percuma juga teman-teman wartawan masuk karena dari tadi kami tidak melihat ada mobil tangki yang masuk," jelas salah seorang satpam.
Sementara pihak kepolisian dari Polres Pangkep yang berada di sekitar lokasi tidak ingin berspekulasi tentang adanya transaksi solar ilegal di Pelabuhan milik perusahaan semen terbesar di Indonesia Timur itu. "Kami belum dapat info kalau ada BBM ilegal," kata salah seorang perwira polisi yang enggan disebut namanya.
Namun hal ini dibantah oleh seorang warga yang tinggal disekitar pelabuhan, Paharuddin, menurutnya dia melihat sebuah mobil milik salah satu pengusaha SPBU masuk kedalam pelabuhan dengan membawa solar bersubsidi. "Mobil itu masuk sekitar jam delapan malam dan langsung bongkar muatan (solar) di dalam pelabuhan," ujarnya.
Paharuddin yang juga pernah menjadi pelaku bisnis BBM ilegal, menjelaskan bahwa bisnis BBM ilegal memang sangat menggiurkan. Para pelaku membeli solar dari SPBU dengan harga subsidi dengan harga Rp4.500 lalu dijual ke industri seharga Rp9.500, diluar 10 persen pajak dari harga jual. Paharuddin menjelaskan bahwa untuk keamanan, bisnis ini biasanya para pelaku yang umumnya pemilik SPBU bandel melibatkan petugas keamanan.
"SPBU nakal biasanya melempar barang ini ke pengusaha lokal atau petugas dengan harga Rp6.700. Lalu para pengusaha menjual ke industri dengan harga Rp9.500. Jelas, kalau dihitung-hitung keuntungannya besar sekali,"ungkap paharuddin.
Selisih harga jual BBM subsidi dengan non sibsidi yang jauh ditambah pengawasan yang kurang, membuat daerah industri seperti Kabupaten Pangkep menjadi daerah yang rawan akan praktek haram ini. Beberapa waktu yang lalu Polres Pangkep di Pimpin Kapolrres pangkep, AKBP Idil Tabransyah berhasil menangkap satu orang pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.
Sebanyak 5.000 liter BBM jenis solar bersubsidi yang diangkut dengan sebuah mobil tangki diketahui telah menjual solar tersebut ke salah satu perusahaan di dalam Pelabuhan Biringkassi, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Pelabuhan ini merupakan lokasi bongkar muat PT Semen Tonasa pada kamis malam 4 April. Mobil tangki yang dimaksud adalah milik PT Pantraco, salah satu perusahaan yang bergerak dibidang distribusi bahan bakar.
Petugas satpam PT Semen Tonasa yang berjaga malam itu melarang wartawan untuk masuk melakukan kegiatan peliputan dalam areal pelabuhan. Para satpam juga membantah adanya transaksi solar ilegal yang terjadi di dalam areal pelabuhan Biringkassi.
"Dilarang liputan sebelum ada izin dari Kepala biro keamanan PT Semen TOnasa, percuma juga teman-teman wartawan masuk karena dari tadi kami tidak melihat ada mobil tangki yang masuk," jelas salah seorang satpam.
Sementara pihak kepolisian dari Polres Pangkep yang berada di sekitar lokasi tidak ingin berspekulasi tentang adanya transaksi solar ilegal di Pelabuhan milik perusahaan semen terbesar di Indonesia Timur itu. "Kami belum dapat info kalau ada BBM ilegal," kata salah seorang perwira polisi yang enggan disebut namanya.
Namun hal ini dibantah oleh seorang warga yang tinggal disekitar pelabuhan, Paharuddin, menurutnya dia melihat sebuah mobil milik salah satu pengusaha SPBU masuk kedalam pelabuhan dengan membawa solar bersubsidi. "Mobil itu masuk sekitar jam delapan malam dan langsung bongkar muatan (solar) di dalam pelabuhan," ujarnya.
Paharuddin yang juga pernah menjadi pelaku bisnis BBM ilegal, menjelaskan bahwa bisnis BBM ilegal memang sangat menggiurkan. Para pelaku membeli solar dari SPBU dengan harga subsidi dengan harga Rp4.500 lalu dijual ke industri seharga Rp9.500, diluar 10 persen pajak dari harga jual. Paharuddin menjelaskan bahwa untuk keamanan, bisnis ini biasanya para pelaku yang umumnya pemilik SPBU bandel melibatkan petugas keamanan.
"SPBU nakal biasanya melempar barang ini ke pengusaha lokal atau petugas dengan harga Rp6.700. Lalu para pengusaha menjual ke industri dengan harga Rp9.500. Jelas, kalau dihitung-hitung keuntungannya besar sekali,"ungkap paharuddin.
Selisih harga jual BBM subsidi dengan non sibsidi yang jauh ditambah pengawasan yang kurang, membuat daerah industri seperti Kabupaten Pangkep menjadi daerah yang rawan akan praktek haram ini. Beberapa waktu yang lalu Polres Pangkep di Pimpin Kapolrres pangkep, AKBP Idil Tabransyah berhasil menangkap satu orang pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.
()