Pemkot Bandung lemah awasi PKL

Senin, 09 April 2012 - 11:37 WIB
Pemkot Bandung lemah...
Pemkot Bandung lemah awasi PKL
A A A
Sindonews.com - Pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung terhadap para pedagang kaki lima yang berdagang di lokasi terlarang masih lemah. Berdasarkan pantauan di lapangan, para pedagang kaki lima ini tetap memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk berdagang. Bahkan, larangan yang sudah terpasang di lokasi tersebut tidak berpengaruh.

Kondisi ini terlihat di kawasan perempatan Jalan Inggit Garnasih kemarin. Tidak hanya itu, para PKL di kawasan Taman Tegalega juga berdagang hingga ke tengah jalan. Padahal di depan pintu masuk ke Taman Tegalega, terpampang jelas plang larangan berjualan di trotoar dan badan jalan sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 1995.

Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah pengguna jalan. Seperti yang diungkapkan, Rendra Triawan, 24, dia mengatakan, membutuhkan waktu hingga 30 menit hanya untuk melewati kawasan Otista hingga ke perempatan Tegalega-Regol.

“Padahal kalo lancar tidak memakan waktu 5 menit, tapi ini karena banyaknya PKL dan merangsek hingga ke tengah jalan membuat jalanan menjadi macet,” kata dia.

Dia menyebutkan, keadaan tersebut akan semakin parah jika menjelang petang. Puluhan PKL menguasai hampir sebagian jalan. “Para PKL ini menguasai dua sisi jalan. Padahal bila tidak ada PKL kendaraan bisa melaju hingga 5 atau 6 lajur sekaligus,” ungkap dia.

Dia menilai, keberadaan PKL di lokasi ini sudah jelas tidak bisa diatasi Pemerintah Kota Bandung.Sebab, hampir setiap tahun para PKL terus bertambah dan memacetkan jalan. “Satpol PP pun tidak bisa berbuat banyak buktinya kondisi ini bisa bertahan selama tahunan,” jelas Rendra.

Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik Erlan Jayaputra menyoroti masalah PKL ini memang susah untuk diatasi oleh Pemkot Bandung. “PKL menjamur dimana-mana bahkan dikawasan 7 titik yang sudah ditetapkan menjadi kawasan bebas PKL malah benar-benar bebas untuk mereka berjualan tidak ada tindakan apaapa dari Satpol PP,” kata Erlan saat dihubungi, kemarin.

Dia mengatakan, Satpol PP tidak berdaya jika dihadapkan dengan PKL padahal itu merupakan salah satu tugas pokoknya. Padahal, para petugas itu setiap harinya terlihat berjaga di depan Pendopo. “Ada petugas Satpol PP sekali pun para PKL cuek berjualan, dimana letak kewibawaan Satpol PP,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Bandung serius mengatasi masalah PKL yang membuat wajah Bandung menjadi suram. “Untuk apa Satpol PP dibentuk bila tidak bisa mengatasi masalah perkotaan selama bertahun-tahun seperti ini,” ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu mengatakan saat ini Pemkot Bandung sudah memiliki Perda No 4/2011 tentang Penataan PKL. Namun untuk mengatur lebih teknis lagi, dibutuhkan sebuah Perwal. Dalam perwal itu pun akan dimasukan mengenai sistem zonasi.

“Jadi, PKL yang akan berjualan di zona tertentu harus membawa kartu pengenal mereka. Hal itu untuk menciptakan Bandung yang tertib dan pengawasan kepada mereka pun lebih mudah,” beber Haru.

Untuk itu, dirinya pun berharap proses penyelesaian Perwal bisa segera dirampungkan. Hal ini untuk merealisasikan penindakan kepada para pkl. “Mudah-mudahan bisa segera selesai agar masalah PKL ini pun pelan-pelan bisa diatasi,” harapnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9476 seconds (0.1#10.140)