Anggaran bencana dalam APBNP cuma Rp4 T

Rabu, 11 April 2012 - 18:05 WIB
Anggaran bencana dalam APBNP cuma Rp4 T
Anggaran bencana dalam APBNP cuma Rp4 T
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun Anggaran 2012, telah mengganggarkan Rp4 triliun untuk menanggulangi bencana alam.

Mengutip Nota Keuangan yang dirilis oleh Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Rabu (11/4/2012), dalam anggaran belanja bantuan sosial RAPBNP 2012 direncanakan sebesar Rp55,377 triliun. Jumlah ini berarti meningkat sebesar Rp7.613,7 miliar atau 15,9 persen dari pagunya dalam APBN tahun 2012 sebesar Rp47.763,8 miliar.

Kenaikan pagu anggaran belanja bantuan sosial dalam RAPBNP tahun 2012 tersebut, terutama untuk melaksanakan program-program dalam rangka mengurangi beban masyarakat terkait dengan adanya kebijakan pengendalian subsidi BBM melalui penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Alokasi anggaran belanja bantuan sosial dalam RAPBNP tahun 2012 tersebut, terdiri atas alokasi anggaran melalui Kementerian Lemabga (K/L) sebesar Rp51,377 triliun, dan alokasi dana cadangan penanggulangan bencana alam melalui BA/BUN sebesar Rp4 triliun.

Selain itu, dana tersebut juga dikucurkan untuk program kompensasi kenaikan biaya tidak langsung angkutan umum dan program subsidi siswa miskin (SSM) yang diperuntukkan bagi perluasan cakupan SSM, untuk mempertahankan agar siswa tidak putus sekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua siswa.

Di samping itu, kenaikan anggaran belanja bantuan sosial dalam RAPBNP tahun 2012 juga terkait dengan adanya realokasi program pengawasan penyelenggaraan pemilu sebesar Rp1,6 miliar dari belanja lain-lain ke dalam belanja bantuan sosial.

Namun pada sebelumnya Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan anggaran ini masih kecil yang digunakan untuk mengatasi semua bencana besar maupun kecil.

"Dana cadangan penanggulangan bencana tersebut digunakan untuk mengatasi semua bencana besar maupun kecil yang terjadi di seluruh Indonesia," jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho.

Dia menambahkan dana untuk penanggulangan bencana ini terlalu kecil. Tidak aneh jika akhirnya korban bencana memperoleh bantuan pembangunan rumah menunggu tiga tahun setelah bencana.(ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5954 seconds (0.1#10.140)